Terus Bertambah, Dalam Sehari Anambas Catat 4 Kasus Baru Positif Covid-19

oleh -620 views

ANAMBAS (KP),- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyampaikan terkait penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4 orang, pada Sabtu, 21 November 2020.

Keempat pasien tersebut dengan nomor kasus 14, 15, 16 dan 17 dinyatakan positif Covid-19 setelah didapatkan hasil dari pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut diantaranya, nomor kasus 14 atas nama Tn. A (40) merupakan warga Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, dengan gejala batuk, dan saat ini pasien dirawat di Dive Resort.

Kemudian pasien dengan nomor kasus 15, atas nama Ny. I (37) merupakan warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, pasien saat ini dirawat di Dive Resort.  Selanjutnya pasien dengan nomor kasus 16 atas nama Ny. LE (33) yang merupakan warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, dan pasien saat ini juga dirawat di Dive Resort.

Terakhir pasien dengan nomor kasus 17 atas nama An. Mh (9) yang juga beralamat di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, pasien meiliki riwayat kontak erat dengan kasus 12.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Sahtiar menyampaikan Tn. A adalah seorang Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas, Tn. A dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke luar daerah pada tanggal 6 Novembar 2020 ke Kota Surabaya dan pada tanggal 14 Novembar ke Kota Batam dan kembali ke Tarempa pada tanggal 16 Novembar 2020. Tn. A mengalami batuk-batuk yang mengarah ke indikasi Covid19.

“Ny. I,  Ny. LE dan An. MH adalah kasus baru dari hasil tracing kontak erat kasus nomor 12 dan 13.  Ny. LE mengalami gejala hilang penciuman, Ny. I dan An. MH tidak ada gejala yang mengarah ke indeks Covid-19,” ujar Sahtiar.



Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) kepada seluruh anggota Polres Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan nomor kasus 14, 15, 16 dan 17 serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan hasil setelah hasil Swab keluar.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini.  Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbau Sahtiar.

Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra

Kontributor : Pers Rilis