Komisi III DPRD Kepri Sidak ke Pembangkit Mitra Energi Batam

oleh -444 views
Ketua-Komisi-III-DPRD-Kepri-saat-Sidak-ke-Pembangkit-Mitra-Energi-Batam

KEPRI (KP),- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melakukan Sidak ke Pembangkit Listrik yang terdapat di kawasan Penaran, Barelang (PT. Mitra Energi Batam), Rabu, 08 Oktober 2020.

Dalam Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho bersama Anggota Komisi diantaranya, Yudi Kurnain, Nyangyang Haris Pratamura, dan Sahmadin itu, disambut secara hangat oleh Operation Director MEB, Bambang Urip Setiawan.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi III diberikan penjelasan terkait produksi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar gas yang terbilang lebih ramah lingkungan.

Terlebih lagi pembangkit di MEB menggunakan bahan bakar gas dan sudah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan harga yang kompetititf dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

“Kehadiran kami disini sebagai bentuk peninjauan dan melihat dari dekat pembangkit listrik kita yang di Panaran,” jelas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho.

Sekaligus, tambahnya, hal ini juga sebagai bentuk ajang silahturahmi yang sudah terbangun dengan baik antara DPRD Provinsi Kepri dengan dengan pihak MEB.

Sebagaimana diketahui, di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Panaran Batam terdapat proyek Mitra Energy Batam Combine Cycle Power Plant (MEB CCPP) dan Chiller. PLTMG Panaran milik PT PLN Batam beroperasi pada 22 November 2012, berkapasitas 3×8,1 MW.



Dengan adanya proyek MEB CCPP ini akan menambah kapasitas produksi PLTMG di Penaran sebesar 30 MW. Sumber tambahan ini berasal dari penggunaan chiller yang akan menghasilkan 8 MW dan combined cycle akan menghasilkan 22 MW dan sehingga total kapasitas listrik PLTMG Panaran sebesar 85,5 MW. (KP).


Laporan : Deni Jebat