Turut Serta Bupati Anambas Dalam Rakor Pencegahan Korupsi Pemda Se-Provinsi Kepri

oleh -509 views
Bupati Anambas, Abdul Haris, SH saat mengikuti jalannya Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Kepri

KEPRI (KP) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu 24 Maret 2021.

Rakor yang diadakan dalam rangka memberantas korupsi untuk Indonesia bebas dari korupsi tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Kabupaten Anambas) Abdul Haris, SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI Perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI Perwakilan Kepri dan Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Selain Bupati Kabupaten Anambas, Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bintan, Wali Kota Batam, Wali Kota Tanjungpinang, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.

Sementara dari KPK RI hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK diwakili oleh Kasatgas Pencegahan, Maruli Tua Manurung, Direktur Jejaring Pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas Pendidikan, Agus Kusnandar.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serahterima PSU/Penerbitan Aset. (KP).





Laporan : Azmi Aneka Putra