DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pansus Sebut LKPJ Bupati Anambas Sulit Dipahami

oleh -356 views
Ketua Pansus DPRD Anambas Yulius SH saat membacakan penyampaian hasil rekomendasi di sidang paripurna, Rabu, 27 April 2022.

ANAMBAS – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) memberikan kritikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas Tahun Anggaran (TA) 2021 miskin narasi.

Suasana saat berlangsungya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, Rabu, 27 April 2022.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Anambas Yulius SH saat membacakan penyampaian hasil rekomendasi di sidang paripurna, Rabu, 27 April 2022.

Suasana saat berlangsungya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, Rabu, 27 April 2022.

Yulius SH mengatakan, secara umum penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ TA 2021, merujuk pada Pasal 16 bahwa hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, PP No 13 Tahun 2021 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terutama dalam penyajian data terdapat beberapa kelemahan yang menyebabkan kurang memadainya dokumen LKPJ ini.

Suasana saat berlangsungya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, Rabu, 27 April 2022.

“Laporan tersebut disusun dengan miskin narasi sehingga kami agak sulit dalam memahami tingkat keberhasilan pembangunan tahun 2021. Laporan tersebut juga tidak dilampiri piagam atau tanda penghargaan yang didapat di tahun 2021 sehingga seolah pembangunan tahun 2021 tanpa prestasi”, kata Yulius.

Suasana saat berlangsungya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, Rabu, 27 April 2022.

Yulius menegaskan, salah satu perbedaan dengan tahun sebelumnya adalah tahun ini tidak adanya buku ringkasan LKPJ. Keberadaan buku ringkasan sangat dirasakan manfaatnya untuk memahami secara umum hasil pencapaian penyelenggaraan pemerintahan.

Suasana saat berlangsungya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, Rabu, 27 April 2022.

“DPRD merekomendasikan diadakan kembali buku ringkasan LKPJ yang memuat ringkasan rangkuman isi LKPJ”, ujar Yulius.

Dijelaskan Yulius hal lain terkait penyajian dalam LKPJ, DPRD merekomendasikan agar tabel capaian, memuat dari awal masa jabatan, sehingga dapat mengukur progres keberhasilan kepala daerah. (KP).




Laporan : Azmi Aneka Putra