NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi secara resmi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Selasa, 05 September 2023.
PAW dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD Desa Ceruk meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan dilakukan di depan beberapa camat dan anggota DPRD Natuna, serta kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Usai pengambillan sumpah, Bupati Natuna, Wan Siswandi berpesan agar anggota BPD yang dilantik dapat bekerja sesuai dengan aturan berlaku.
Menurut Bupati Wan Siswandi, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu pertama berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, kedua melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang berlaku
“Yang ketiga jangan langgar norma-norma adat istiadat yang berlaku,” ungkap Wan Siswandi.

Pesan tersebut, bukan saja ditujukan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. Namun juga sebagai peringatan kepada camat dan kepala desa yang hadir agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wan Siswandi juga sempat menyampaikan minimnya anggaran APBD Natuna agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna.
Sehingga banyak program dan rencana pembangunan yang tertunda. Namun ditegaskannya pemerintah daerah akan terus mempercepat pembangunan melalui anggaran dari segenap kementerian.
“Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai anggota BPD, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah diberikan,” tutupnya. (KP).
Laporan : Dhitto
Kontributor : Tim Bravo WsRh