Nashville Pub Cafe Didatangi Satpol PP dan Disbudpar Kota Banjarmasin

Terbit: oleh -33 Dilihat
Satpol-PP-dan-Disbudpar-Kota-Banjramasin-saat-datangi-Nashville-Pub-Cafe-HBI

BANJARMASIN (KP),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, mendatangi Nashville Pub & Cafe HBI sekitar pukul 22.30 Wita, Senin 10 Agustus 2020.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin Dani Matera mengatakan, giat yang dilakukan pada malam itu guna menyikapi laporan dari masyarakat dan pemberitaan yang beredar, terkait isu Nashville Pub & Cafe dialih fungsikan menjadi diskotik. “Juga atas instruksi Wali Kota Banjarmasin, untuk bisa melihat langsung bagaimana suasana sebenarnya dilokasi,” ucap Dani sehabis meninjau Nashville Pub & Cafe.

Dani bersama puluhan anggota Satpol PP dan didampingi pihak pengelola Nashville Pub & Cafe HBI, menerangkan dari hasil pengecekannya langsung pada saat itu, sesuai yang terlihat, Nashville Pub & Cafe jauh dari indikasi diskotik. “Tempatnya kecil, lampunya juga terang. Tapi, tidak tau beberapa hari lalu seperti apa,” terang Dani.

Melihat suasana seperti itu, Dani pun langsung meminta kepada pihak pengelola Pub untuk tetap mempertahankan penerangan lampu seperti pada saat itu yang terang, tidak terlalu gelap. “Supaya masyarakat tidak beranggap itu sebuah diskotik. Karena kalau melihat video yang beredar sebelumnya, lampu penerangan terlalu gelap. Bahkan panggung pun tak terlihat. Pengelola pun menyanggupi,” ungkap Dani.

Terlepas dari isu pengalihan fungsi Pub ke diskotik, Dani mengapresiasi penanganan Covid-19 di Nashville Pub & Cafe HBI sangat baik. “Sebelum masuk saja kita harus melewati box disinpektan. Terlihat juga seluruh pengunjung memakai masker dan seluruh karyawan memakai masker,” imbuh Dani.

Dani berharap, pihak Nashville Pub & Cafe HBI terus mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin, dimasa pandemi Covid-19 saat ini. “Beda halnnya jika keadaan mulai pulih atau diskotik memang sudah mulai diperbolehkan buka. Karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19 dan masih dalam tahap siaga,” tandas Dani.

Menanggapi isu yang beredar, General Manager HBI Eri Sudarisman menegaskan bahwa Nashville Pub & Cafe dialihfungsikan menjadi diskotik. “Jam 9 ada home band yang main, jam 10 sampai jam 11 lanjut DJ. Konsep Nashville tetap Pub, tidak ada berubah menjadi diskotik,” tegas Eri.

Bahkan Eri menambahkan, pihak management selalu menghimbau para DJ agar tidak memainkan musik yang khas dengan suasana diskotik. “Kami selalu mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin,” pungkas Eri. (KP).


Laporan : Adam Subayu

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *