Protokol dan Ajudan Bupati Tulang Bawang Lecehkan Wartawan

Terbit: oleh -75 Dilihat
Situasi-saat-para-wartawan-di-tarik-oleh-Protokol-dan-Ajudan-Bupati-Tulang-Bawang-ketika-sedang-mewawancarai-bupati

TULANG BAWANG (KP),- Protokol dan Ajudan Bupati Tulang Bawang, Winarti, telah melakukan tindakan pelecehan terhadap wartawan saat melakukan wawancara dengan Bupati Tulang Bawang terkait dengan sengketa lahan Terminal Menggala, usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa, 29 September 2020.

Para Protokol dan Ajudan Bupati Tulang Bawang, Winarti, menarik dan menyingkirkan wartawan  dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah Terminal Menggala, dalam situasi momen usai Sidang Paripurna.

“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu,”ujar salah satu Protokol dan Ajudan Bupati Tulang Bawang, Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan menjauh dari Bupati Tulang Bawang Winarti.

Kejadian itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang, Antony juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya.

Diberitakan sebelumnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang tak kunjung usai, diatas lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.

Salah satu tokoh masyarakat Tulang Bawang, Andri Budiman, menilai konflik berkepanjangan tersebut terjadi akibat kurang tegasnya Bupati Tulang Bawang dalam merespon dan menyikapi persoalan tersebut.

“Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan aset di dalamnya yang dibangun dengan uang negara. Pemerintah harus kuat dan tegas dalam menyelesaikan semua sengketa, agar aset bisa terjaga dan terpelihara. Ini bukti lemahnya bupati plus wakil di Tulang Bawang,”tegas Andri Budiman.

Tanah Terminal Induk Kota Menggala yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, kini di klaim milik ahli waris atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah.

Bahkan, tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 M itu sebelumnya telah dipasang portal. Dan kini dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong, Sabtu, 26 September 2020.

Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.  “Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai, dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong,”terangnya.

Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola.

Ia menerangkan sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris). Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang lagi.

“Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum,”pungkasnya. (KP/Hepi).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *