KOTA AGUNG (KP),-Bupati Hj. Dewi Handajani, selaku Ketua Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Tanggamus menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus dan jajaran Kewaspadaan Dini di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Selasa, 13 Oktober 2020.
Mengawali rapat, Bupati menyampaikan bahwa rapat digelar menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Forkopimda Lampung, kemarin, Senin 12 Oktober 2020 yakni menyikapi adanya penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Bupati menyebutkan jangan sampai adanya aksi penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja ini, ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dimanfaatkan untuk menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkis.
“Jadi kita semua memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini secara masif dan sistematis, sehingga masyarakat tahu dan tidak mudah terprovokasi,” sebut Bupati.
Bupati juga meminta agar sosialisasi dilakukan dengan melibatkan unsur yang ada, seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen-elemen lainnya, sehingga sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dapat meluas.
“Saya harapkan dari pertemuan ini menindaklanjuti rapat kemarin, kita harus membuat langkah-langkah konkrit. Kita juga harus menjaga anak-anak kita, meskipun SMA/SMK kewenangan Provinsi tetapi Gubernur minta ini menjadi tugas bersama,” pinta Bupati.
Menutup arahannya, Bupati juga mengharapkan bantuan dari media massa untuk ikut menyajikan pemberitaan yang mengedukasi dan menyejukkan masyarakat. “Jangan ada pemberitaan yang nanti headline-nya justru menyulut atau menyampaikan berita yang tidak utuh. Jadi kawan-kawan media juga harus diajak duduk bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga nanti jangan sampai ada pemberitaan yang nanti dapat membuat kegaduhan dan memperkeruh suasana,” harap Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tanggamus AKBP Ony Prasetya, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, para Asisten, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kasat Pol PP, Kasatreskim Polres Tanggamus, Kasi Intel Kodim Tanggamus dan Kepala Pos Polairut Kota Agung. (KP).










