Bupati Natuna Teken Serah Terima Gedung Kejaksaan Negeri Natuna

Terbit: oleh -38 Dilihat
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menyampaikan sambutan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna terkait serah terima aset Kejaksaan Negeri Ranai

NATUNA – Pemerintah Daerah Natuna laksanakan serah terima gedung Kejaksaan Negeri Natuna, Jum’at (24/9) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Kantor Kejaksaan Negeri Natuna yang selesai di bangun saat Wan Siswandi masih menjabat sebagai Sekda Natuna, kini penyerahan dilakukan olehnya saat menjabat sebagai Bupati Natuna dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam M.S Sidabutar SH, MH setelah pembangunan fisik dan segala administrasinya rampung dilaksanakan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutanya menyampaikan harapanya agar bangunan tersebut dapat mendukung segala kegiatan dan aktivitas di Kejaksaan Negeri Natuna.

Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH menyampaikan sambutan

Bupati juga mengatakan niat Pemerintah Kabupaten Natuna untuk membangun tempat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang memang belum tersedia.

“Rencana Pemkab Natuna akan membuatkan tempat Kasidatun dengan anggaran tujuh ratus juta atau menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ungkap Wan Siswandi.

Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Natuna yang telah membantu pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Natuna.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Natuna dapat meminta saran ataupun pendapat terkait pelaksanaan roda pemerintahan, agar tidak terjerat permasalahan hukum.

Suasana saat berlangsunya pertemuan serah terima aset Kantor Kejaksaan Negeri Ranai

“Diminta ataupun tidak diminta, pihak kejaksaan akan memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Patris juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dapat meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan narkoba dan permasalahan hukum lainnya.

Serah terima tersebut ditandatangani oleh Bupati Natuna dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna disaksikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (KP).


Kontributor : Tim Baravo WsRh


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *