ASAHAN – Bupati Kabupaten Asahan, H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan, Buwono Prawana, SIP, M.Si, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM terima audiensi pengurus Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat, 21 Janurai 2022.
Turut hadir, Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kabupaten Asahan, Azroi, dan Bendahara Komisariat REI Irwan Edwin beserta para pengurus lainnya.
Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan, Zulpan Siregar menyampaikan maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik pada tanggal 02 Desember 2021 lalu di Kota Pematang Siantar.
Zulpan juga mengatakan bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi misinya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas kunjungan REI.
“Semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan Kabupaten Asahan kedepannya,” ungkap Surya.
Kami lanjut Surya, menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan.
Kata Surya, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi.
“Samakan persepsi guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ujarnya.
Sebagai Bupati Asahan, Surya menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan. Katanya segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Segala bentuk perizinan kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada,” tegas Surya.
Surya mengingatkan kepada Pengurus REI agar dalam melakukan pembangunan perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada utamanya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. (KP).
Laporan : Sari


