Pelayanan Kesehatan di Indonesia bisa dikatakan jauh dari kata layak yang dapat dilihat dari permasalahan-permasalahan yang sering timbul seperti kasus penyakit dan kematian. Kinerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan patut dipertanyakan karena dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Indonesia mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia yang bisa berdampak pada Pembangunan Ekonomi.
Sistematisasi adalah pengaturan yang sesuai dengan sistem atau penggunaan sistem. sistematisasi dapat kita katakan sebagai suatu penertiban, pembenahan, penataan, dan pengaturan. Pengaturan yang sesuai dengan sistem akan berdampak baik pada banyak hal khususnya pada pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan adalah aktivitas aktivitas untuk individu atau masyarakat dari pemerintah guna mencegah dan menyembuhkan penyakit individu atau masyarakat. Pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan dapat dirasakan dan diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Pemerintah harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pemberian pelayanan kesehatan yang baik dan menyeluruh. Tetapi, tak jarang kita jumpai banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan.
Dilansir dari kompasiana.com dikatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia masih terbilang rendah. Rendahnya kualitas pelayanan ini dapat disebabkan oleh banyak hal seperti jumlah tenaga medis yang terbatas, waktu dan biaya yang tidak pasti, termasuk adanya diskriminasi pelayanan pada tingkatan pengguna BPJS.
Kualitas pelayanan kesehatan ini dapat dikatakan baik atau bermutu apabila masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Tidak hanya itu, sistem pelayanan kesehatan penting dalam peningkatan derajat kesehatan.
Namun, secara umum fakta yang kerap kali terjadi tidak sesuai dengan yang dijelaskan atau tidak sesuai dengan ekspetasi yang kita inginkan. Hal ini di dasari pada peristiwa yang terjadi disekitar kita ketika kita berada di Rumah Sakit, Puskesmas, bidan, klinik, dan lainnya.
Tak jarang kita dengar keluhan atau ketidakpuasan pasien terhadap layanan yang diberikan mulai dari rumitnya proses yang harus dilewati, waktu yang tidak jelas yang mengakibatkan pasien harus menunggu lama, tenaga medis yang tidak ada apalagi tenaga medis spesialis terbatas, tidak ramah nya petugas dalam melayani pasien dan bahkan pelayanan kesehatan yang tidak merata masih terjadi di pulau-pulau kecil di Indonesia.
Dikutip dari batampos.co.id, Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang penyebaran tenaga medisnya belum merata karena disebabkan oleh kondisi geografis yang terdiri dari 2.408 pulau terpisah oleh laut serta masalah pembangunan infrastruktur. Daerah terpencil yang dimaksud seperti Anambas, Natuna, dan Lingga yang kekurangan tenaga medis.
Selain itu, fasilitas yang yang berkualitas baik hanya ditempatkan di kota-kota besar yang tidak bisa dijangkau oleh masyarakat terpencil. Hal ini mengakibatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat terpencil seperti Kepulauan Riau sering tidak terpenuhi.
Selain akses sarana dan prasarana layanan kesehatan yang sulit dijangkau, layanan kesehatan juga sulit didapatkan bagi masyarakat karena beberapa faktor seperti faktor ketidakmampuan secara ekonomi karena biaya kesehatan yang cukup mahal.
Dilansir dari Ombudsman.go.id, dilihat dari data laporan, masalah lain yang dikeluhkan masyarakat yaitu kekurangan sarana dan prasarana kesehatan pada layanan fisioterapi di RSUP Kepulauan Riau, RSUD Dabo singkep yang melakukan penolakan pasien, kurangnya tenaga dokter spesialis serta ketersediaan obat obatan di RSUD Tanjung Batu dan Dabo Singkep, dan ketidakdisiplinan dokter pada waktu yang terjadi di RSUD Engbung Fatimah.
Dari permasalahan-permasalahan yang di sebutkan di atas, sistem pelayanan kesehatan di Kepulauan Riau perlu adanya sistematisasi atau pembenahan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kepulauan Riau. Upaya yang bisa dilakukan pihak penyedia layanan kesehatan yaitu dengan cara :
Pertama, memperbaiki tingkat kedisiplinan dokter ataupun perawat sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat. Semakin cepat penyakit atau permasalahan pada pasien ditangani maka tingkat pasien untuk sembuh atau tercegah dari penyakit memungkinkan akan lebih tinggi.
Kedua, pemerintah diharapkan adil dan lebih memperhatikan permasalahan pelayanan kesehatan seperti tenaga medis yang tidak merata khususnya di pulau pulau atau daerah daerah terpencil.
Ketiga, diperlukannya fasilitas kerja di daerah terpencil tidak hanya ditempatkan di kota kota besar karena fasilitas kerja merupakan pendukung jalannya proses kerja sehingga lebih efektif dan efisien serta meninkatkan tingkat kepuasan kerja tenaga medis.
Keempat, memperbanyak program kesehatan seperti penyuluhan kesehatan masyarakat, program perbaikan gizi, program kesehatan lingkungan,, program pelayanan kesehatan pada ibu hamil, dan lainnya.
Kelima, meningkatkan kinerja tenaga medis dengan pelatihan pelatihan terkait sehingga lebih cepat tanggap dan proses pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan waktu yang tidak lama.
Keenam, memperhatikan dan mengevaluasi keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan sehingga mampu menjalin hubungan yang baik antara tenaga medis dan pasien.
Dengan adanya sistematisasi atau pembenahan pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Riau, diharapkan mampu mengurangi tingkat kematian, tingkat penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup karena tujuan utama pembangunan ekonomi adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (*).
- Disusun oleh : Friza Pertiwi
- STIE Pembangunan Tanjungpinang
- Email : itsmefrizapertiwi@gmail.com










