Bawaslu Tanjungpinang Gelar Tes Wawancara Bagi 24 Panwascam Lulus CAT

Terbit: oleh -53 Dilihat
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I dan Novira Damayanti, SE sedang melaksanakan Tes Wawancara kepada Calon Panwascam, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG – Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan tes wawancara bagi 24 orang dari 122 calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang yang telah dinyatakan lulus tes tertulis CAT (Computer Assisted Test) dengan aplikasi online Socrative beberapa waktu lalu, dalam tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I menjelaskan bahwa terdapat 24 orang Calon Panwascam Se-Kota Tanjungpinang yang telah mengikuti tes wawancara, dari 4 kecamatan, dan masing-masingnya berjumlah 6 orang, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022. Tahapan wawancara ini untuk menguji integritas, kompetensi, dan profesionalitas calon Panwascam.

“24 orang peserta hadir semua, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, dari pagi hingga malam, mulai pukul 08.00-22.00 WIB”, ungkap Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (25/10).

Ia mengatakan bahwa tahapan selanjutnya adalah Pengumuman Panwacam Terpilih pada hari Rabu, 26 Oktober 2022. Diumumkan 3 besar dari 6 peserta, yang memperoleh peringkat nilai tertinggi. Kemudian agenda selanjutnya adalah Pelantikan dan Orientasi Pembekalan bagi Panwaslu Kecamatan terpilih Se-Kota Tanjungpinang, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, di CK Hotel Tanjungpinang.

“Kita berharap terpilih Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi 2024 yang berkualitas disetiap kecamatan”, harap Zaini

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, SE menyampaikan bahwa subtansi penilaian wawancara untuk menguji motivasi, visi misi, tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai Panwascam, komitmen integritas dan kerja penuh waktu, pengetahuan tugas, tata kelola Pemilu dan pengawasan, kemampuan komunikasi, kerjasama tim dan kepemimpinan, serta kearifan lokal.

“Sehingga diharapkan mereka dapat memahami dan melaksanakan tugas,  kewajiban sebagai Panwascam berdasarkan peraturan perundangan, serta kerjasama yang baik dengan internal lembaga dan hubungan antar lembaga dalam tahapan Pemilu 2024”, harap Novira yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas, Partisipasi Masyarakat (KP).


 

Laporan : Abidin

Sumber : Bawaslu Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *