Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Kepulauan Anambas 2023

Terbit: oleh -44 Dilihat
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus, Yusli Ys. Sip.

ANAMBAS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas akan menyampaikan pandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh bupati, Senin, 28 November 2022.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus, Yusli Ys. Sip menyampaikan disamping prosedur untuk memenuhi tahapan pandangan umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap yang disampaikan oleh pemerintah. Memperkuat perwujudan salah satu foksi kewenangan DPRD yaitu fungsi anggaran.

APBD anggaran tahun 2023  mengusung tema pemulihan ekonomi pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

Sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen  rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023. Selama dua tahun belakangan ini 2020 dan 2021 APBD Kabupaten Kepulauan Anambas difokuskan pada kebijakan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19. Sehingga pembangunan infrastruktur menjadi tertunda pada APBD anggaran ditahun sebelumnya yang berdampak pada kewajiban penyelesaian utang jangka pendek yang harus dianggarkan setelah dua tahun APBD hanya terfokus  kepada penanganan covid-19  dan penyelesaian utang dalam masa jangka pendek.

Maka dalam APBD tahun 2023 untuk memulai ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan bus untuk menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada anggaran sebelumnya.

Secara umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus mengapresiasi Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah, namun terdapat beberapa hal yang patut disampaikan diantaranya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahwa hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisid anggaran di tahun 2023, yang tentunya akan terdampak pada inflanmentasi pada sejumlah program yang sudah di tetapkan.

Sebab tentu dampaknya bukan hanya  tidak  terlaksana nya program kegiatan, akan tetapi akan di ikut mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah husus nya capaian indikator indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun Anggaran 2023.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus menyampaikan berkenan dengan belanja yang direncanakan pada APBD anggaran tahun 2023 juga perlu kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar secara konsisten dan berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. Sehingga berkelanjutan pembangunan di tahun ketahun memiliki output dan infek yang jelas terhadap penyesalan permasalahan pembangunan pada masing-masing urusan.

Selain itu juga perlu mengingat kan bahwa, penyelesaian permasalahan pembangunan tidak dapat dilakukan secara farsial, melainkan beberapa diantara permasalahan pembangunan perlu dilakukan sinergisitas program antar ott yang memiliki keterkaitan.

Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus menyampaikan kepada semua pihak  baik itu satuan parang kat daerah, satuan kerja pengelolaan keuangan daerah pengguna anggaran kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengelolaan daerah berbagai elemen lainnya hendak lebih oftimal dan memahami dan melaksanakan tugas dan pungsi masing-masing sesuai mekanisme aturan yang sudah digariskan.

Begitu juga terkait masih seringnya terjadi  permasalahan kurang optimalnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan yang terkadang disebabkan oleh kurang optimalnya pengaturan terhadap mekanisme pembayaran maupun pengaturan atas ketersediaan anggaran.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus menyampaikan bahwa APBD  merupakan instrumen pertama kebijakan penyelenggaraan pemerintahan sehingga keberadaannya tentu tidak hanya sekedar disetujui atau disahkan. Tapi harus melalui prosesisasi guna memastikan kesesuaian antara seluruh dokumen perencanaan pembangunan dengan penganggaran yang dilakukan dalam APBD .

Disinilah letak tugas dan pungsi DPRD hususnya terkait fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan dalam mengentrograsikan antara perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan yang dilakukan dalam APBD. Sehingga pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas pembelanjaan anggaran yang ada, namun yang lebih penting adalah bagaimana penggunaan APBD mampu minimalisir permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Kepualauan Anambas, berdasarkan perencanaan dan skala prioritas pada masing-masing urusan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus tak bosan bosannya untuk meningkatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan tiga hal  dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya ekstensifikasi pendapatan dan kesempatan kelembagaan. Dengan hal ini kedepannya mampu meningkatkan PAD sehingga ketergantungan daerah  akan dana tranfer dari Pemerintah Pusat dapat berkurang.

Inovasi yang dilakukan oleh daerah dan upaya peningkatan pendapatan daerah atau menjadi salah satu kunci keberhasilan optimalisasi potensi yang ada di daerah diperlukan untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya kemanfaatan Sumber Daya Alam di Kabupaten Kepulauan Anambas dan investasi daerah jangka panjang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Plus menyetujui rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dibahas tingkat selanjutnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *