“Polresta Tanjungpinang mengikuti Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Evaluasi tersebut menyoroti kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari layanan SIM, SKCK, dan SPKT hingga fasilitas, sistem antrean, inovasi, serta akses bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.”
TANJUNGPINANG – Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Command Centre Polresta Tanjungpinang, Rabu (23/9/2026). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.
Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Centre Polresta Tanjungpinang tersebut dihadiri Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Pol. drh. Irene Ayu Anggraini S., Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi, S.H., M.H., pendamping dari Rorena Polda Kepri serta para operator pelayanan publik Polresta Tanjungpinang.
Dalam verifikasi tersebut, tim melakukan pengecekan aplikasi PEKPPP sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik yang ada di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, termasuk optimalisasi penilaian PEKPPP pada seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek.
Pelayanan kepolisian seperti SIM, SKCK, dan SPKT turut menjadi perhatian. Pelayanan tersebut diharapkan mengedepankan prinsip responsif, inklusif, transparan serta ramah terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora mengatakan tim juga mendorong setiap satuan kerja pelayanan publik untuk menyampaikan dan mengembangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tim juga mendorong setiap satuan kerja pelayanan publik untuk menyampaikan dan mengembangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Farouk.
Menurutnya, verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polresta Tanjungpinang terus berjalan sesuai standar serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang diberikan tim verifikasi.
“Evaluasi ini menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami akan menindaklanjuti setiap masukan, khususnya terkait inovasi, fasilitas pelayanan, sistem antrean, serta kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Edy menambahkan, kebersihan dan kelengkapan fasilitas pelayanan juga akan terus diperhatikan sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang nyaman, transparan, responsif, dan prima.
Melalui kegiatan PEKPPP Tahun 2026, Polresta Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, adaptif, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Laporan: Ides










