ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan komitmennya dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata melalui penyusunan tata ruang yang mendukung serta kemudahan perizinan bagi para investor. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD, Ayub, S.IP.
“DPRD sangat mendukung pengembangan pariwisata. Tapi hari ini masih banyak kawasan wisata yang status lahannya belum jelas. Kita bicara promosi, tapi tempatnya belum ‘clear and clean’,” ujar Ayub kepada koranperbatasan.com di ruang kerjannya, Senin, 10 Juni 2025.
Menurutnya, pembenahan tata ruang, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi wisata, merupakan langkah awal yang harus segera dilakukan pemerintah daerah. Ayub menilai masih banyak wilayah yang berada di zona yang menyulitkan investor, seperti kawasan konservasi atau zona kuning.
“Pemetaan ulang wilayah dan pemutihan kawasan wisata harus segera dilakukan. Investor tidak bisa masuk kalau status lahan tidak memungkinkan,” tambahnya.













