ANAMBAS (KP),- Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) mencanangkan pasar ikan Kecamatan Siantan menjadi pasar ikan bebas kantong plastik, Minggu, 25 Agustus 2019 pagi di pasar Tradisional Tarempa.
Dalam laporan Ketua KUD Tarempa, Muslimin menyampaikan bahwa tujuan dari pencanangan pasar ikan tersebut dalam upaya memerangi sampah plastik. “Upaya yang dilakukan untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengatasi sampah plastik,” ungkap Muslimin.
Menurutnya, terdapat sekitar 1500 sampah kantong plastik setiap hari dihasilkan dari proses jual beli di pasar ikan. “Dengan jumlah sampah kantong plastik sekali pakai yang begitu banyak dihasilkan di pasar ikan, itu akan menjadi persoalan besar yang harus kita sikapi bersama-sama,” jelasnya.
Sementara itu, M. Yusuf, Ketua Harian HNSI Anambas mengungkapkan kekuatirannya akan dampak dari pencemaran sampah kantong plastik terhadap lingkungan hidup, kesehatan masyarakat dan ekosistem laut.
“Tentu HNSI Anambas sangat mengkuatirkan dampak pencemaran sampah kantong plastik, selain menganggu kesehatan masyarakat yang bisa menyebabkan kanker, juga kepunahan biota laut yang menjadi sumber kehidupan kita semua dan terkhusus nelayan yang mencari rezeki di laut,” kata Yusuf.
Menurut M. Yusuf, persoalan sampah plastik harus benar-benar disikapi dengan serius. “Masyarakat Tarempa khususnya dan Anambas umumnya mayoritas tinggal di pesisir tentu sampah akan kembali kelaut, jangan sampai laut kita kedepan lebih banyak sampah plastik dari pada jumlah ikan dan terumbu karang,” sebutnya.
Yusuf berharap Pemerintah Daerah melalui dinas terkait berperan maksimal untuk mengatasi permasalahan sampah plastik. “Harapan kami kedepan ibu-ibu bisa diperdayakan untuk membuat tas belanja atau bentuk lainnya dimana tujuannya untuk mengajarkan masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja, ramah lingkungan dan bernilai ekonomi,” tutupnya.
Sejalan dengan itu, Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru (LKPPN) Satuan Kerja (Satker) Kepulauan Anambas, Agung Putra Tama, Koordinator Wilayah Kerja Taman Wisata Peraiaran (TWP) Kepulauan Anambas mengungkap bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti semenjak bertugas sudah mencanangkan baik ilegal fishing dan pencemaran sampah plastik di laut.
“Maka dari itu kami sebagai pelaksana lapangan di Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapakan kontribusi nyata dari masyarakat, jika tidak kita dukung kegiatan ini maka sampah plastik akan tetap bertebaran di laut yang akan dimakan ikan dan merusak terumbu karang yang mengakibat ikan susah didapat dan mencari ikan makin jauh kelaut,” tuturnya. (KP).
Pewarta : Azmi Aneka Putra