KPU Anambas Tetapkan Jumlah DPT Tahun 2024 Sebanyak 35.145 Pemilih

Terbit: oleh -19 Dilihat
Ketua KPU Anambas, Padillah

ANAMBAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sebanyak 35.145 pemilih.

Menurut Ketua KPU Anambas, Padillah penetapan jumlah tersebut diperoleh melalui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT.

“Hasil rapat pleno kemarin, jumlah DPT sebanyak 35.145 pemilih Pemilu Pilgub dan Pilkada 2024,” ungkap Padillah menjawab pertanyaan wartawan Jumat, 27 September 2024.

Kata Padillah, angka DPT 35.145 pemilih yang ditetapkan pada rapat pleno pada tanggal 19 September 2024 mengalami penambahan dari data Pemilu sebelumnya diangka 34.921 DPT Kabupaten Kepulauan Anambas.

Padillah menjelaskan terjadinya penambahan pemilih itu karena ditemukannya pemilih pemula yang masuk batas usia memilih. Ada sebanyak 224 pemilih yang bertambah masuk pada DPT Pemilu Anambas.

Lebih jauh Padillah menceritakan KPU sebelumnya telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB) untuk menerima tanggapan masyarakat ditingkat kecamatan. Proses ini merupakan bagian dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sementara itu, lanjut Padillah jumlah TPS Kepulauan Anambas untuk Pilgub dan Pilkada 2024 nantinya ada sebanyak 112 TPS. Jumlah TPS tersebut mengalami pengurangan yang sebelumnya sebanyak 160 TPS dan pengurangan jumlah TPS karena mengacu pada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU RI.

“Jadi dengan dasar aturan itu, pemetaan awal maksimalnya 600 pemilih per TPS,” terang Padillah.

Rincian DPT Ditetapkan KPU Anambas Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Kecamatan Siantan

Jumlah desa/kelurahan: 7

Jumlah TPS: 26

Pemilih laki-laki: 4.726 jiwa

Pemilih perempuan: 4.622 jiwa

Total: 9.348 pemilih


Kecamatan Palmatak

Jumlah desa/kelurahan: 7

Jumlah TPS: 16

Jumlah pemilih laki-laki: 2.928

Jumlah pemilih perempuan: 2.785

Total : 5.713 pemilih


Kecamatan Siantan Timur

Jumlah desa/kelurahan: 6

Jumlah TPS: 12

Jumlah pemilih laki-laki: 1.685

Jumlah pemilih perempuan: 1.560

Total: 3.245 pemilih


Kecamatan Siantan Selatan

Jumlah desa/kelurahan: 7

Jumlah TPS:12

Jumlah pemilih laki-laki: 1.484

Jumlah pemilih perempuan: 1.363

Total: 2.847 pemilih


Kecamatan Jemaja Timur

Jumlah desa/kelurahan: 4

Jumlah TPS: 6

Jumlah pemilih laki-laki: 1.103

Jumlah pemilih perempuan: 990

masukkan script iklan disini

Total: 2.093 pemilih


Kecamatan Jemaja

Jumlah desa/kelurahan: 6

Jumlah TPS:13

Jumlah pemilih laki-laki: 2.243

Jumlah pemilih perempuan: 2.175

Total: 4.418 pemilih


Kecamatan Siantan Tengah

Jumlah desa/kelurahan: 6

Jumlah TPS: 9

Jumlah pemilih laki-laki: 1.302

Jumlah pemilih perempuan: 1.227

Total: 2.529 pemilih


Kecamatan Siantan Utara

Jumlah desa/kelurahan: 3

Jumlah TPS: 6

Jumlah pemilih laki-laki: 772

Jumlah pemilih perempuan: 701

Total: 1.473 pemilih


Kecamatan Jemaja Barat

Jumlah desa/kelurahan: 3

Jumlah TPS: 3

Jumlah pemilih laki-laki: 435

Jumlah pemilih perempuan: 418

Total: 853 pemilih


Kecamatan Kute Siantan

Jumlah desa/kelurahan: 5

Jumlah TPS: 9

Jumlah pemilih laki-laki: 1.347

Jumlah pemilih perempuan: 1.279

Total: 2.626 pemilih.


Sehingga total DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas yakni : Jumlah desa/kelurahan: 54. Jumlah TPS: 112. Jumlah pemilih laki-laki: 18.025. Jumlah pemilih perempuan: 17.120. Total Pemilih: 35.145. (KP).


Laporan : Azmi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *