ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jum’at, 4 Juli 2025.
Acara ini menjadi momentum penting dalam proses penganggaran daerah, sebagai pijakan awal pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 antara pemerintah daerah dan legislatif. Dalam suasana formal dan penuh kehati-hatian, para pimpinan DPRD bersama kepala daerah menandatangani dokumen kesepakatan sebagai wujud sinergi antar-lembaga.