BINTAN – Polsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat tanpa indentitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan. Atas laporan tersebut pihak Polsek langsung turun ke lokasi pada Jumat, 27 September 2024 pagi.
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Tambelan IPDA Abdurrahman Syam membenarkan bahwa telah ditemukan mayat tanpa indentitas yang mengampung di bibir Pantai Pulau Sedua Besar Kecamatan Tambelan.
“Mayat tersebut ditemukan oleh Wahyudin (46 tahun) bersama temannya saat mencari kayu bakar didaerah Pulau Sedua Besar Kecamatan Tambelan pada Kamis, 26 September 2024 pagi.
Saat ditemukan mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk dan beberapa anggota tubuh tidak lengkap yang berada di bibir pantai. Selanjutnya Wahyudi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambelan,” terang Kapolsek Tembelan saat dihubungi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat Personil Polsek Tambelan langsung terjun ke lokasi kejadian bersama masyarakat untuk melakukan evakuasi mayat tersebut dan rencana akan di bawa ke Puskesmas Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini Polsek Tambelan sudah menghubungi Forkopimcam Tambelan, serta personil polsek juga sedang mengumpulkan informasi terkait penemuan mayat tersebut, apakah mayat yang ditemukan merupakan warga Tambelan atau bukan. (KP).
Laporan : Ides
Kontributor : Humas Polres Bintan