KALBAR (KP),- Merujuk Perpres nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dijelaskan bahwa teknis pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas terhadap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
KALBAR (KP),- Merujuk Perpres nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dijelaskan bahwa teknis pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas terhadap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.