NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Natuna, Ranai, Rabu, 30 November 2022.
Daeng Amhar dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat ini adalah agenda lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 25 November.
“Rapat Paripurna ke 7 hari dengan agenda laporan Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023. Secara garis besar APBD menjadi dasar dalam pelaksanaan, pengawasan dan laporan kegiatan belanja daerah,” jelas Daeng Amhar.
Daeng Amhar menyampaikan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan dalam menjalankan otonomi daerah. Sehingga sinergitas ini perlu dijaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita berharap setelah kesepakatan ini disetujui, pemerintah daerah dapat secara optimal menggunakan APBD daerah, sehingga dapat menjadi langkah awal dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Daeng Amhar.
Adapun pandangan akhir fraksi diantaranya, Fraksi Gerindra menyetujui keputusan sidang dengan beberapa catatan. Pertama, pemerintah dapat meningkatkan retribusi daerah sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam pembangunan. Kedua, penambahan dua kecamatan baru dapat menjadi langkah dalam pemerataan pembangunan ekonomi. Ketiga, fokus pembangunan tidak hanya di pulau bunguran besar, namun dapat dilakukan merata di setiap kecamatan hingga ke desa-desa.
Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap setuju dengan beberapa hal yang juga menjadi catatan. Pertama, meminta agar pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien. Kedua, pemerintah dapat membuat laporan yang accountable sehingga dapat menghindari penyelewengan. Ketiga, pemerintah daerah dapat melaksanakan pemerataan pembangunan di masing-masing kecamatan sesuai dengan prioritas 1 dan 2 yang disepakati dari musrenbang. Keempat, lebih memberi perhatian kepada pulau-pulau yang berada di luar pulau bunguran besar.
Selanjutnya Fraksi PNR juga menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan bagi pemerintah daerah. Pertama, pemerintah dapat fokus dalam pembangunan yang dapat membangun bidang perekonomian masyarakat. Kedua pemerintah terus mencari strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Fraksi PAN menyampaikan sikap setuju dengan beberapa catatan dan saran bagi pemerintah daerah. Pertama, pemerintah melibatkan DPRD dalam penyusunan Anggaran. Kedua, memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaaan anggaran agar lebih efisien dan efektif.
Selanjutnya Fraksi PPDN menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan bagi pemerintah, Pertama, menyarankan pemerintah daerah agar kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan. Kedua, pemerataan pembangunan, sehingga tidak menjadi ketimpangan pembangunan. Ketiga, banyak retribusi yang belum terserap dengan maksimal.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya terhadap putusan rapat.
“Kami berterima kasih atas pandangan dan saran dari masing-masing fraksi. Ini akan menjadi koreksi dan acuan bagi pemerintah untuk terus berbenah dalam menggerakkan roda pemerintahan,” ucap Wan Siswandi.
Wan Siswandi menyampaikan dengan keterbatasan anggaran, pemerintah terus menggali potensi daerah baik di bidang perikanan dan potensi lainnya yang dapat menjadi tambahan pendapatan daerah.
“Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga fokus pada pembangunan sumberdaya manusia dengan beberapa kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk memberikan beasiswa kepada putera daerah. Juga terkait penerimaan anggota Polri dilaksanakan khusus putera daerah Natuna. Kita harap usaha-usaha ini menjadi peluang bagi putra daerah untuk mendapatkan peluang terbaik, baik dalam pendidikan maupun peluang berkarir setelahnya,” tambah Wan Siswandi.
Dalam Rapat Paripurna tersebut disepakati bersama APBD Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.065.202.300.000,00 (Satu Triliun Enam Puluh Lima Miliar Dua Ratus Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna. (*).