Asisten I Anambas Membuka Pelatihan Managemen Kasus dan Konveksi Hak Anak

Terbit: oleh -85 Dilihat
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akmaruzzaman, S.Ag, MPD didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Usman, ST saat membuka Pelatihan Managemen Kasus dan Konveksi Hak Anak (KHA) Tahun 2023 di Hotel Tarempa Beach, Senin, 23 Oktober 2023.

ANAMBAS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) menggelar kegiatan Pelatihan Managemen Kasus dan Konveksi Hak Anak (KHA) Tahun 2023 di Hotel Tarempa Beach, Senin, 23 Oktober 2023.

Pelatihan managemen Kasus dan Konveksi Hak Anak (KHA) ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak serta menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam penanganan kasus agar hak-hak perempuan dan anak terjaga dari ketelantaran, kekerasan dan diskriminasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 23-24 Oktober 2023 ini diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang terdiri dari, Unsur Vertikal,  OPD, Perwakilan PATBM, GOW, Forum Anak, Sekolah PAUD-SMA, Perwakilan Kecamatan, P2TP2A, KPPAD, PUSPAGA dan akan di berikan pelatihan oleh Narasumber Fasilitator KLA Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif dan Direktur Yayasan Berlian, Eka Bambang Priyadi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Usman, ST menyebutkan bahwa yang menjadi latar belakang kegiatan ini adalah adanya beberapa kasus di tengah-tengah masyarakat, namun masih banyak yang belum tahu kemana dan kepada siapa untuk mengadu serta menyampaikan persoalan yang terjadi.

“Maka dari itu pada hari ini dilaksanakan pelatihan managemen kasus dan konveksi hak anak”, ucapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akmaruzzaman, S.Ag, MPD saat membuka kegiatan mengatakan managemen kasus merupakan pendekatan dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak, konferhensif, kompeten, efektif dan efisien serta berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh komponen terkait mampu mensinergikan kegiatan sebagai pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas”, ucapnya.

Akmaruzzaman, berharap dengan mengikuti kegiatan ini nantinya dapat terbentuk suatu wadah yang dapat menjadi solusi pencegahan dan antisipasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra

Kontributor : Diskominfotik Anambas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *