ANAMBAS – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S.Kom, MA, menerangkan fitur Srisiantan merupakan pengembangan atau fitur dari Anambas Single Information System atau lebih dikenal dengan nama ASIS.
Kata Japrizal, sistem ini diintegrasikan untuk mengoptimalisasikan fungsi dan manfaat ASIS sebagai platform induk dan atau utama. Srisiantan merupakan proyek perubahan yang merupakan tugas Diklatpim PKN 2 Kemenkominfo.
Pernyataan ini disampaikan Japrizal saat Diskominfotik Kepulauan Anambas melaunching proyek perubahan strategi integrasi manajemen layanan informasi Kabupaten Kepulauan Anambas dibranding dengan sebutan, Srisiantan.
Launching Fitur Srisiantan ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, di Ruang Rapat Dr. M. Zein Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Japrizal, Fitur Sri Siantan akan memberikan kemudahan bagi seluruh perangkat daerah mulai dari OPD lingkup Pemkab Anambas hingga ke pemeritnah desa.
“Srisiantan memberikan kemudahan kepada perangkat daerah seperti dalam permintaan zoom, live streaming, pendaftaran email resmi OPD atau ASN. Permudah pengaduan jaringan internet perkantoran dan sekolah, juga pengaduan layanan 4G operator. Jadi melalui Srisiantan ini masyarakat dan OPD tinggal mengakses. Namun untuk masyarakat pelayanannya ini dalam hal pengaduan sinyal 4G,” ungkap Japrizal.
Menurut Japrizal sedangkan untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Kepulauan Anambas, masih perlu diiringi dengan pemenuhan ketersediaan infrastruktur digitalnya.
“Sinyal telekomunikasi kita sudah 90 lebih persen, 52 desa dan 2 kelurahan sudah bisa mengakses sinyal 4G, cuma ada 20 desa yang sinyalnya lemah, karena kapasitas jaringan internetnya masih kurang, terutama di desa yang dapat bantuan tower uso dari kominfo,” terang Japrizal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Anambas Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan, diera digital 4.0 saat ini pemerintah daerah dituntut untuk mampu menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien dan transparan. Inovasi sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan dan strategis yang dijalankan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui peluncuran Srisiantan ini diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan aksesibilitas layanan prima pemerintah,” ujar Abdul Haris.
Kata Abdul Haris, dalam rangka mewujudkan good governance, inovasi ini merupakan langkah penting bagi transformasi digital sehingga harus terus didorong dilingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Harapan dari proyek perubahan Srisiantan ini tidak hanya untuk memenuhi syarat kelulusan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, melainkan keseriusan dan wujud nyata dari kepala perangkat daerah pada pelaksanaan reformasi birokrasi dalam inovasi pelayanan publik Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya.
Selain itu, Bupati Abdul Harus juga berharap mampu mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026, yakni Kepulauan Anambas Sebagai Kabupaten Maritim Terdepan yang Berdaya Saing, Maju dan Berakhlakul Kharimah. (KP).
Laporan : Azmi