DPRD Anambas Rekomendasikan Kepulauan Jemaja Jadi Daerah Otonomi Baru

Terbit: oleh -84 Dilihat
Sekretaris Umum (Sekum) BP2KKJ, Indra Syaputra Indra dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Hasnidar

ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Hasnidar akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ).

Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Hasnidar dalam rapat dengar pendapat DPRD Anambas yang dihadiri 14 anggota DPRD bersama Tim BP2KKJ, Selasa, 28 November 2023, berdasarkan persetujuan dari setiap fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Hasnidar saat memimpin jalannya RDP, Selasa, 28 November 2023.

“Kita sudah sama-sama mendengar, semua fraksi telah menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja, maka dari itu DPRD Anambas memberikan rekomendasi persetujuan kepada BP2KKJ,” ungkap Hasnidar.

Sebelum memukul palunya, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar terlebih dahulu membacakan putusan hasil paripurna tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja. “Rekomedasi persetujuan DPRD tersebut telah disepakati,” tegas Hasnidar.

Sekretaris Umum (Sekum) Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), Indra Syaputra Indra

Sekretaris Umum (Sekum) BP2KKJ, Indra Syaputra Indra mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Hasnidar beserta anggota dan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas atas rekomendasi yang mereka peroleh.

“Terima kasih untuk semua rekan-rekan DPRD dan juga Pemda Anambas yang telah memberikan rekomendasi,” ungkap Indra.

Salah satu fraksi menyampaikan persetujuan rekomendasi saat paripurna Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim BP2KKJ

Saat diminta keterangan oleh wartawan, Indra pun membenarkan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas.

Rekomendasi tersebut menurut Indra disetujui lima fraksi yang hadir mengikuti jalanya paripurna Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim BP2KKJ.

Suasana saat berlangsunya rapat dengar pendapat DPRD Anambas yang dihadiri 14 anggota DPRD bersama Tim BP2KKJ, Selasa, 28 November 2023.

“Setelah mendapatkan dua surat rekomendasi artinya kami telah memiliki dua surat sakti. Tentunya kami akan segera bergerak ke tingkat selanjutnya,” ujar Indra.

Pada prinsipnya, lanjut Indra, Tim BP2KKJ akan terus bergerak berjuang ke tingkat provinsi menemui Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan Anggaota DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Poto bersama usai Rapat Dengar Pendapat DPRD Anambas bersama Tim BP2KKJ, Selasa, 28 November 2023.

“Tentu nantinya BP2KKJ akan memerlukan energi yang lebih besar. Untuk itu semua persiapan dan strategi wajib kita susun dengan matang,” pungkas Indra. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *