NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua l, Daeng Ganda, dan Wakil Ketua ll, Jarmin Sidik. Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekada Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Anggota DPRD Natuna, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya, Jumat, 28 Juni 2024.
Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi menyikapi Rancangan LPP tentang APBD Tahun 2024. Adapun fraksi-fraksi tersebut diantaranya Fraksi Partai Golkar, Partai Gerinda, Partai PAN, Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dan Fraksi Partai Pemersatu Damainya Natuna.
Mewakili Fraksi Partai Golkar, Azi dalam penyampaian pandangannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Anggaran Daerah Tentang LPP APBD Tahun 2023.
“Rancangan APBD 2023 yang telah melalui proses tahapan, mulai dari Rapat internal Badan Angaran, Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait,”
Selanjutnya Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan pencapaian target realisasi APBD untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Natuna.
Lanjut Azi, agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun retribusi lainnya serta berupaya melakukan inovasi dengan mengoptimalkan keunggulan daerah yang dimiliki seperti pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan, pariwisata dan lainnya.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan sosialisasi wajib pajak, tentang pajak dan retribusi daerah. Kemudian dalam penyusunan anggaran dapat membuat skala prioritas di setiap kegiatan yang dimasukkan ke APBD, dengan menekan ke arah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran dan senantiasa melakukan diplomasi terhadap penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan didalam APBD guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Maka Rancangan Anggaran Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan tersebut untuk di usulkan dalam sidang paripurna ini agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” tutup Azi.
Secara umum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui Rancangan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Natuna Tahun 2023, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Natuna. (KP).
Laporan : Cherman