NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, menggelar rapat dengar pendapat terkait anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 02 November 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II Jarmin Sidik, Ketua dan anggota Komisi II.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, menjelaskan rapat bersama OPD bertujuan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2024. Rapat ini kata Daeng Amhar, merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat-rapat yang telah berlangsung sejak bulan sebelumnya.
“Kita ingin tahu anggaran tersebut dipergunakan untuk apa, agar tepat sasaran,” ujar Amhar kepada awak media setelah selesai melaksanakan rapat.
Pada rapat kali ini DPRD Natuna memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk turut serta dalam pembahasan anggaran. Rapat lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 06 November 2023.
“Insya Allah, paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan kita sahkan akhir bulan ini,” jelas Amhar.
Amhar juga mengungkapkan bahwa estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 untuk Natuna dialokasikan sebesar Rp1.032 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Natuna dan OPD dalam merencanakan penggunaan anggaran secara efisien dan efektif demi kemajuan daerah.
Rapat anggaran dengan melibatkan DPRD Natuna dan OPD ini mencerminkan sinergi dan kerjasama yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana anggaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
“Semoga hasil dari rapat ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh warga Natuna,” harap Amhar. (KP).
Laporan : Dhitto