Pandangan Umum Fraksi PAN Terhadap Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Kepulauan Anambas 2023

Terbit: oleh -68 Dilihat
Jasril Jamal fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas akan menyampaikan pandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh bupati, Senin, 28 November 2022.

Adapun pandangan umum Fraksi PAN , yang dibacakan oleh Jasril Jamal sebagai berikut :

  1. Terkait dengan tema yang diusung pada APBD Tahun Anggaran 2023 yakni “pemulihan ekonomi, pengembangan sdm dan pembangunan infrastuktur” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kepulauan anambas tahun 2023. kami perlu menyampaikan bahwa perlu dibuatkan skala prioritas yang memiliki indikator yang jelas dan terukur terhadap kegiatan dan program yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan SDM. Selain itu terkait dengan pembangunan infrastruktur yang tertingal serta upaya penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya yang terkendala akibat refocusing anggaran karena wabah covid 19 tersebut harus dilakukan telaah menyeluruh.
  2. Pembangunan infrastruktur harus menjadikan sektor kesehatan dan sektor pendidikan sebagai prioritas serta harus memberikan hasil guna dan manfaat dari tiap tiap pembangunan infrastruktur yang akan dilanjutkan dan kelanjutan pembangunan infrastruktur dimaksud harus memberikan multiplier efek bagi masyarakat di bidang ekonomi dan sosial.
  3. Sebagaimana disampaikan oleh bupati terkait bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90% (sembilan puluh persen) dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. kami menyarankan agar pemerintah daerah dapat melakukan langkahlangkah koordinasi dan konsolidasi dengan pihak pihak terkait untuk memastikan prognosa outlook lifting migas tahun 2023 yang disampaikan oleh Kementrian ESDM tersebut memang terjadi peningkatan yang tentunya akan berakibat pada penerimaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus tersebut. kenaikan yang signifikan yakni sebesai 119.97% dana alokasi khusus yakni sebesar Rp162.380.601.000,00 (Seratus Enam Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Jutaenam Ratus Satu Ribu Rupiah) hendaknya menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan dan program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
  4. Hal lainnya yang menjadi perhatian kami terkait dengan pendapatan daerah ini adalah seyogyanya dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kepulauan Anambas pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki diharapkan dapat sama sama bekerja keras dan berupaya menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan.
  5. Secara khusus kami juga menyampaikan catatan terhadap upaya peningkatan penerimaan daerah melalui pajak dan retirbusi daerah. bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang masih rendah. selain itu sebagian wajib pajak belum membayar pajak daeah sesuai dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan. Hal lainnya adalah belum optimalnya sistem pendataan dan pemutakhiran data, penggolongan, penetapan, pengolahan basis data, system pembayaran sistem penagihan dan pelayanan lainnya kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Untuk itu sudah diperlukannya data base wajib pajak yang terintegrasi dan penggunaan alat perekam data transaksi pajak daerah secara digitalisasi dalam bentuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara elektonik.
  6. Terkait dengan sumber pendapatan asli daerah, perlu kami sampaikan terkait dengan hasil pajak daerah yang diasumsikan sebesar Rp22.559.538.747,00 (Dua Puluh Dua Miliar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp2.447.810.369,00 (Dua Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) atau naik sebesar 12,17%. Kenaikan ini berasal dari kenaikan pajak hotel dan restoran, dikarenakan sektor pariwisata mulai berangsur pulih setelah 3 (tiga) tahun lumpuh akibat covid 19 yang melanda sektor pariwisata secara keseluruhan. Hal tersebut harus disikapi dengan fasilitasi pemerintah daerah terhadap regulasi-regulasi yang mendukung pembangunan sektor pariwisata baik terhadap sektor investasi dan penanaman modal maupun sektor penunjang kepariwisataan misalnya sektor perhubungan baik laut dan udara yang tentunya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap meningkatnya jumlah kunjungan wisatatawan baik asing maupun domestik ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
  7. Perlu kami sampaikan pula bahwa dengan keterbatasan anggaran perlu dapat dimaksimalkan untuk merespon belanja program program prioritas yang dibutuhkan masyarakat dan unsur pelaksana penyelenggaran pemerintahan. Selain itu dalam struktur RAPBD tahun 2023 terdapat kebijakan belanja tidak terduga dimana kami berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan dalam rangka optimalisasi dana siap pakai untuk mengantisipasi kejadian luar biasa yang bisa terjadi sewaktu waktu, sehingga dirasi perlu untuk adanya alokasi anggaran yang lebih untuk kegiatan tanggap darurat.
  8. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2023 ini harus disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
  9. Hal lainnya yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana pemerintah daerah dalam menghadapi dan mengantisipasi adanya ancaman resesi ekonomi yang diprediksi datang dan pengendalian inflasi di daerah dalam program dan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Menurut para ahli dan pengamat ekonomi di tahun 2023 nanti kemungkinan besar terjadi resesi ekonomi dunia akibat perang rusia dan ukrania yang belum berakhir menjadikan krisis engeri dan pangan. Sejauhmana pemerintah daerah dalam mengimplementasikan APBD 2023 apabila terjadi resesi ekonomi. program dan kebijakan apa saja untuk menangani dampak tersebut.
  10. Selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan di dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. tentunya menjadi harapan kita bersama sama rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sekiranya dapat dilakukan pembahasan dalam suasana kebersamaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas baik itu kebijakan pendapatan daerah maupun kebijakan pembiayaan daerah benar benar dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan selanjutnya kami dari fraksi pan mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada tim anggaran pemerintah daerah dan pimpinan SKPD serta semua pihak yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dapat menyelesaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. (KP).

Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *