NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau dalam hal ini Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah di Kabupaten Natuna Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Kamis, 1 Desember 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Badan Statistik Natuna, Ketua STAI Natuna, Ketua Baznas Ketua LAM Natuna,serta Anggota Tim TPKP Kabupaten Natuna.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, yang membuka rapat secara resmi menekankan pentingnya komitmen berbagai pihak dalam menyinergikan program-program pengentasan kemiskinan.
“Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya menyinergikan semua program-program dari Pusat dan daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan,” ujarnya.
Selain itu kata Rodhial, inti kegiatan rapat adalah penetapan program kemudian penetapan sasaran dalam menumpaskan kemiskinan.
“Inti dari rapat penanggulangan kemiskinan di Daerah Kabupaten Natuna ini adalah penetapan sasaran kemudian penetapan programnya, serta memastikan penetapan sasaran itu. Kemudian, diberbagai program di OPD ada program peningkatan kesejahteraan salah satunya bagaimana bisa membantu kelompok atau orang yang memerlukan bantuan itu dapat dibantu,” ungkapnya.
Rodhial menjelaskan, tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak Pemerintah, tetapi juga non pemerintah seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program didalamnya.
“TKPK daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Emil Lismana memaparkan Tugas dan Fungsi TKPK Kabupaten Natuna.
“Fungsi TKPK Kabupaten/Kota dalam melaksanakan menyelenggarakan fungsi di antaranya koordinasi penyusunan rancangan RPKD kabupaten/kota di bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitas pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan kermiskinan. Selain tugas TKPK Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya,” jelasnya.
Selain itu Emil Lismana juga memaparkan tata kerja TKPK Daerah Kabupaten Natuna.
“Adapun tata kerja TKPK Kabupaten antara lain, Tata kerja TKPK Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan. Agenda kerja tahunan memuat Rencana Kerja Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Rencana Aksi Tahunan, dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan. Penyusunan RPKD, Rencana Aksi Tahunan, dan laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan melalui rapat koordinasi TKPK Kabupaten/Kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Emil. (KP).
Kontributor : Diskominfo Natuna