NATUNA – Senin, 30 September 2024 menjadi hari pertama kalinya sejak ditunjuk menjadi pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Dr. Rika Azmi memimpin apel pagi yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna di Halaman Depan Kantor Bupati Natuna.
Pjs. Bupati Natuna Dr. Rika Azmi ditunjuk oleh Mendagri karena Bupati dan Wakil Bupati Natuna kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang mana mengharuskan mereka untuk cuti.
Dalam pidatonya, Pjs. Bupati Natuna Dr. Rika Azmi menegaskan terdapat beberapa point penting mengenai tugasnya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Natuna, diantaranya sebagai berikut :
- Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN
- Membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan
- Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Sebagai Pjs. Bupati Natuna, Dr. Rika Azmi menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna selalu menjaga sikap dan perilaku untuk berada pada posisi netral, serta dapat memehami peraturan yang telah diberikan.
“Saya berkomitmen, saya akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ungkap Rika Azmi.
Menurut Dr. Rika Azmi, jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka mereka akan dikenakan sanksi berupa disiplin berat dan disiplin sedang. (KP).
Laporan : Cherman