NATUNA – Saat ini warga terdampak longsor di Serasan membutuhkan keperluan sehari-hari. Untuk kembali ke rumah pun sudah rusak, sementara rumah bantuan dari Kementerian PUPR masih dalam tahap proses.
Demikian disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi dalam rapat evaluasi pasca tanggap darurat bencana tanah longsor di Serasan, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Natuna Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Sabtu 25 Maret 2023.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda tersebut, Bupati Wan Siswandi menyebut Pemkab Natuna mengajukan sebanyak 147 unit rumah ke Kementrian PUPR. 100 unit bagi yang terdampak musibah longsor dan 47 unitnya lagi untuk daerah zona merah rawan bencana.
”Kita ajukan 147 unit dengan skema lahan relokasi dari Pemkab Natuna, sedangkan pembangunannya dari Kementerian PUPR” ungkap Wan Siswandi.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebutkan sebanyak 54 warga meninggal sudah dikeluarkan akte kematian, termasuk 4 warga yang belum ditemukan. Untuk itu Bupati Wan Siswandi meminta kepada Sekda, Asisten dan dinas teknis agar dapat menjalankan kegiatan lanjutan pasca bencana.
”Perhatikan rumah mereka, tempat pendidikan, kesehatan dan pemulihan ekonomi warga,” tegas Wan Siswandi.
Sejak awal peristiwa bencana, lanjut Wan Siswandi kita sudah melakukan penangan dengan melibatkan TNI-POLRI, Basarnas dan relawan sebanyak 1000 orang. Bantuan barang dan dana baik dari PNPB, Pemda Natuna dan donasi masyarakat pun terus mengalir.
”Bantuan dana yang masuk melalui BPBD maupun Sekretariat Daerah tentu perlu diputuskan bersama guna peruntukannya, seperti untuk keperluan sewa rumah, keperluan pendidikan,” pungkas Wan Siswandi.
Lebih jauh Wan Siswandi mengingatkan agar dalam penyalurannya harus tepat sasaran dan perlu tanda terima guna pertanggungjawaban (SPJ-red).
Setalah masing-masing dinas teknis melaporkan, Bupati Wan Siswandi kemudian meminta kepada BP3D menyatukan satu data dari masing-masing dinas guna memudahkan koordinasinya dan bisa di akses oleh publik. (KP).
Laporan : Dhitto