ANAMBAS – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) bidang tanah di Lapangan Voli, Desa Tiangau, Jumat, 03 Februari 2023.
Selain Wabup, turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Camat Siantan Selatan, Kades Tiangau dan BPD Tiangau serta masyarakat Desa Tiangau.
Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.
Dalam sambutannya Wabup Anambas Wan Zuhendra menyampaikan dalam hal kepemilikan tanah harus sah di mata negara.
Kata Wan Zuhendra, dengan hadirnya pemasangan tanda batas masalah bisa dapat diselesaikan dengan kesepatakan bersama. Sertifikat juga diharapkan bisa membantu dapat mengatasi permasalahan yang ada.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dan pemasangan tanda batas bidang tanah oleh Wabup Anambas Wan Zuhendra beserta tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra
Kontributor : Diskominfo Anambas