ANAMBAS – Dokumen Detail Engineering Design (DED) di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini masih ada yang belum terlaksana pembangunan fisiknya. Bahkan, kegiatan tersebut diduga jadi ladang korupsi oknum birokrat dan telah banyak menghabiskan anggaran APBD.
DED yang sudah dikeluarkan selama bertahun-tahun banyak yang tidak direalisasikan pembangunan fisiknya. DED yang telah terregistrasi sebagai aset pemerintah daerah dengan nominal yang cukup besar ini kabarnya bakal dihapus atau direvisi karena dianggap tidak relevan.
Rinaldi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah belum dapat mengetahui pasti jumlah nominal DED lima tahun terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum terealisasi fisiknya.
“Ke sistem tarik data dulu dalam lima tahun terakhir,” kata Rinaldi, Selasa, 24 Januari 2023.
Saat ditanya bagaimana DED yang sudah dibuat namun realisasi fisiknya belum ada, Rinaldi menjelaskan akan direvisi sesuai aturan yang berlaku ketika itu sudah tidak relevan dengan Standar Satuan Harga (SSH).
“Apakah masih masuk di RPJMD itulah penyesuaian dari sisi perencanaan mungkin lebih tepatnya ke BAPPEDA masih masuk atau tidak, kalau dari sisi anggaran revisi bisa dari faktor perubahan SSH,” jelasnya.
Menurut Rinaldi, hampir semua dinas teknis membuat DED. Namun paling banyak di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Anambas. Rinaldi menyebut, DED yang sudah lebih 4 tahun dapat dilakukan revisi.
Sisi lain, Rinaldi belum memberikan keterangan terkait nominal uang rakyat atau APBD masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah digunakan untuk sebuah dokument yang belum pasti kapan akan terealisasikan pembangunan fisiknya.
Sementara itu, kabar wacana DED yang diatas 5 tahun bakal dihapus atau diputihkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Rinaldi belum bersedia berkomentar.
Diperkirakan puluhan milar anggaran telah digelontorkan untuk kegiatan DED di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
DED (Detail Engineering Design) adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
“Susah kita nak bilang, ada perbidang-bidang DED (Dinas PUPRPRKP Anambas-Red). DED yang lama sudah jadi KDP (Kontruksi Dalam Pengerjaan), dari awal PU berdiri itu puluhan miliar,” ujar Andyguna Kepala Dinas PUPRPRKP, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 24 Januari 2023.
Andyguna juga membatasi proyek DED di tahun 2023 ini pada Dinas PUPRPRKP. Menurutnya, kedepan bisa menjadi persoalan yang serius dikemudian hari bahkan ibarat ‘bom waktu’ akan meledak.
“Kemarin saja dewan tahun 2021 saya batasi, satu dewan hanya 5 atau 10 DED saja, bahaya itu bisa jadi bom waktu. Hari ini orang tidak permasalahkan, tapi kedepan? Itu lah kami sekarang cicil-cicil,” tuturnya usai mengikuti rapat di kantor Bupati Anambas.
Ketika ditanyakan nominal dari sekian DED yang paling besar anggarannya dan belum terealisasi pembangunan fisiknya seperti DED jembatan Andyguna enggan berkomentar.
“Itu banyak dan sudah lama sekali, susah menghitungnya,” cetus Andyguna.
Sistem birokrasi yang mengandalkan administratif seperti penyusunan DED harusnya menghasilkan bangunan yang berkualitas, bukan sekedar nominal ataupun bilangan di atas kertas.
Jika tidak, DED ditafsirkan sebagai perbuatan maladministrasi pengelolaan birokrasi yang menyebabkan pemborosan anggaran. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra
Kontributor : Reza/Fitra