NATUNA – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, H. Zaharuddin mengatakan presentase tingkat pencurian air di Ranai Kota masih tergolong tinggi mencapai sekitar 2.230 ribu per kubik selama lebih dari 3 bulan terakhir dalam triwulan pertama.
Kata Zaharuddin kerugian dialami PDAM Natuna mencapai Rp500.000.000.00. Berdasarkan perhitungan rata-rata harga air per kubik sekitar Rp2.500.00. Mengatasi hal ini pihaknya melakukan pengawasan serta razia oleh jajaran anggota PDAM belum melibatkan aparat hukum untuk terlibat langsung.
“Dalam lingkungan internal PDAM kita melakukan persuasive berupaya menyadarkan masyarakat karena yang melaporkan pada kami juga dari masyarakat,” ungkap Zaharuddin kepada koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Selasa 15 April 2025.
Menurut Zaharuddin pencurian air dilakukan oleh oknum masyarakat lantaran adanya kesempatan. Tindakan ini membuat PDAM dan masyarakat pengguna air lainnya mengalami kerugian. Bahkan menimbulkan ketidaksenangan dalam lingkungan masyarakat.
“Hal itu terjadi dikarenakan fasilitas kita yang terlalu sederhana serta masih memakai pipa PPC dan itu banyak aksesorisnya terjual dimana-mana sehingga gampang sekali dikonektif,” ujar Zaharuddin.
Zaharuddin menjelaskan, di beberapa tempat sudah ada menggunakan pipa HDPE, penyambungannya harus menggunakan alat pemanas sehingga tidak mudah dan membutuhkan proses yang lama.
Baca juga: Gerak Cepat PDAM Natuna Jawab Laporan Masyarakat
“Oleh karena itu kami melakukan tindakan persuasif terlebih dulu sebab hal ini cukup banyak menimbulkan kerugian,” jelas Zaharuddin.
Zaharuddin memastikan akan turut serta membantu masyarakat yang berkontribusi dalam hal tersebut dengan memberikan pelayanan bantuan administrasi yang baik.
Sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin menegaskan tidak segan-segan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk terlibat langsung dalam penanganan masalah pencurian air yang sering terjadi.
“Diduga hampir ribuan yang pernah putus kemudian menyambungkan sendiri. Mudah bagi kami untuk melacaknya karena hal itu mayoritas,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri Zaharuddin berharap tindakan pencurian air tidak lagi dilakukan oleh masyarakat, karena hal tersebut bertentangan dengan norma hukum maupun agama.
“Kita niatnya baik ingin membantu masyarakat dari perbuatan dosa kemudian menyelamatkan dari jerat hukum. Kami juga akan membantu administrasi aplikasi dengan biaya hanya Rp50.000.00,” tutup Zaharuddin. (KP).
Laporan : Iskandar
Editor : Dhitto