BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika selama periode 5 Juni hingga 3 Juli 2025.
Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 26 kasus berhasil diungkap, dengan total 39 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu kasus merupakan limpahan dari Lantamal IV Batam.
Pengungkapan ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Lobi Mapolda Kepri, Jumat, 4 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri, Bea Cukai, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, dan tokoh masyarakat.