Bahas Persiapan Pemilu Anambas, Bawaslu RI Sorot Kesiapan Sinyal

Terbit: oleh -101 Dilihat
Divisi Hukum Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Anambas, Liber Simamare

ANAMBAS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Divisi Hukum Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Liber Simamare mengatakan sinyal di daerah Kecamatan Letung menjadi persoalan serius bagi Panwascam dan PKD.

Efeknya menurut Liber membuat pihaknya kesulitan mengupdate laporan pengawasan apapun yang terjadi wilayah tersebut.

“Tidak sampai ke kita itu yang menjadi kendala,” ungkap Liber saat ditemui wartawan  di ruang kerjanya, Senin 27 Februari 2023.

Liber menjelaskan jika ada pelanggaran terkait pemilu di daerah yang tidak memiliki akses sinyal maka itu sangat berefek kepada batas waktu penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

“Karena kita diburu oleh waktu untuk penanganan pelanggaran, karena kita punya limit waktu 3×24 jam harus ditindaklanjuti,” tutur Liber.

Kalau seperti ini lanjut Liber, jika transportasi dan jaringan tidak ada maka penanganan pelanggaran bisa menjadi kadaluwarsa karena sudah lebih dari waktu yang ditentukan.

Bahkan, Liber memastikan Kabupaten Kepulauan Anambas sudah menjadi sorotan Bawaslu RI terkait persoalan sinyal.

“Anambas menjadi sorotan saat ada kegiatan bersifat nasional, jadi kalau dari sisi kelembagaan Anambas sudah menjadi sorotan,” beber Liber.

Terkait persoalan sinyal ini, Liber mengaku sudah menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, bahkan ke Bawaslu RI.

“Jangankan ke Pemda, secara kelembagaan juga sudah disampaikan karena perwakilan Bawaslu RI pernah kesini dan sudah mengalaminya di Letung selama 2 hari tidak ada sinyal,” cetus Liber. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *