Berikan Bukti Nyata, Kades Akui 90 Persen Warganya Antusias Jadi Peserta BPJamsostek

Terbit: oleh -30 Dilihat
Foto bersama usai penyerahan secara simbolis.

NATUNA Dua orang ahli waris peserta BPJamsostek di Desa Selading, Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menerima Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta per orang.

Penyerahan secara simbolis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Natuna, disaksikan langsung oleh pihak kecamatan dan desa serta warga bertempat di Gedung Pertemuan Desa Selading, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Semoga bermanfaat untuk emak,” sebut Wahyudi anak kandung dari almarhum Zainal (nelayan).

Hal senada juga disampaikan Hirmiati istri dari almarhum Marzuki (nelayan).

“Sangat bermanfaat karena anak saya ada yang duduk dibangku kuliah satu orang. Kemudian di MAS masih dua orang, santunan ini dipergunakan untuk keperluan anak-anak,” ungkapnya.

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Hirmiati istri dari almarhum Marzuki.

Menurut Kepala Desa Selading, Suhaimi program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan terbukti kebenarannya.

“Memang sudah terbukti, sampai hari ini sudah ada dua orang warga saya (ahli waris) yang langsung menerima,” ujarnya.

Suhaimi mengaku, selain PNS dan perangkat Desa Selading, hampir 90 persen warga berprofesi sebagai nelayan serta petani sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

“Jadi antusias warga mendengar inipun, memang semangat ikut program ini,” terangnya.

Kata Suhaimi, mengingat kondisi jarak tempuh yang jauh, sarana dan prasarana dengan kondisi signal kurang bagus. Maka pemerintah desa mengambil langkah inisiatif untuk membantu warga dalam hal menyetor iuran bulanan.

“Untuk proses pembayaran sedikit keliru, warga bingung sistem bayar seperti apa. Namun kami telah sampaikan, untuk pembayaran boleh dibayar ke desa. Kami (pemerintah desa) yang menyetor dan boleh juga warga bayar langsung ke BPJS. Antusias warga ada yang menyetor sampai satu tahun saking semangat, ada yang 5 bulan,” jelasnya.

Pemerintah desa berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, program ini kedepan terus berlanjalan dengan baik.

“Disatu sisi kita terbantu ketika dapat musibah. Namun perlu ditekankan juga, yang namanya musibah siapa yang mau. Tapi dengan adanya program ini, ketika ada warga yang terdaftar itu dapat musibah, dapat meringankan beban saudara-saudara kita itu,” imbuhnya.

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada Wahyudi anak kandung dari almarhum Zainal.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Pultibar, Muhammadiah menghimbau kepada masyarakat Pultibar untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerjaan kebanyakan nelayan, punya risiko. Jadi baiknya ikut program ini, untuk manfaat jangka panjang,” himbaunya.

Ia berharap kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar lebih menyambung komunikasi langsung ke masyarakat, salah satunya  melalui sosialisasi.

“Jadi selalu lakukan edukasi. Mungkin kalau masyarakat sudah satu pemikiran dengan kita, pasti masyarakat setuju. Masyarakat sekarang yang belum setuju itukan, bukan dia tidak mau tapi dia tidak tahu. Artinya dia belum tahu, kita harus beri pengetahuan, makanya harus ada sosialisasi,” harapnya.

Untuk diketahui, jauh hari sebelum dilakukan penyerahan secara simbolis ini, santunan dalam bentuk uang tunai telah diterima para ahli waris. Sebelum meninggalkan gedung pertemuan, Kepala Desa Selading, Kasi Trantib Kecamatan Pultibar dan para ahli waris mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Andry Fauzan menghimbau dan berharap kepada masyarakat Natuna khususnya, dengan penyerahan santunan tersebut dapat menarik minat seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bukti bahwa Negara hadir melindungi pekerja melalui BPJamsostek. Untuk itu kami menghimbau kepada pekerja baik itu nelayan dan sebagainya, supaya menjadi peserta BPJamsostek. Iuran terjangkau, minimal Rp16.800 per bulan (JKK dan JKM),” himbaunya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Natuna saat meyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka, serta memberikan penjalasan singkat mengenai program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun beberapa jaminan yang telah disiapkan bagi peserta BPJamsostek.

Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kedua, Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi masa iur minimal 3 tahun dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai sekaligus yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja (PHK, mengundurkan diri dan meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya) dan pengambilan sebagian untuk tenaga kerja dengan minimal kepesertaan 10 tahun. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *