NATUNA – Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Natuna tahun 2024 diwarnai kejutan. Calon Bupati petahana, Wan Siswandi tak mampu meraih kemenangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 SDN 004 Sual, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, tempat dimana dirinya mencoblos pada Rabu, 27 November 2024 pagi.
Dari hasil Formulir C1, pasangan nomor urut 2, Wan Siswandi dan Rodhial Huda (WS-RH) hanya meraih 192 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (Cermin) unggul dengan perolehan 239 suara.
Di TPS 02 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 590 pemilih, dengan tambahan Daftar Pemilih Tambahan (DBTb) sebanyak 23 orang. Dari total suara, 431 dinyatakan sah, sedangkan12 suara dinyatakan tidak sah.
Proses penghitungan suara kategori bupati, dimulai sekira pukul 17.00 WIB dan selesai pada 18.30 WIB. Seluruh tahapan berjalan lancar dan diawasi oleh dua saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon).
“Sah 01, Sah 02, tidak sah ya ini dua-duanya dicoblos,” ucap Ketua KPPS Safrizal saat membacakan hasil penghitungan suara.
Hasil akhir menunjukkan dominasi Pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, yang sejak awal penghitungan tampak unggul dan tidak terkejar hingga suara terakhir. Setelah selesai, seluruh pihak yang bertugas, termasuk KPPS dan para saksi, menandatangani Formulir C hasil sebagai bukti sah penghitungan suara. Petugas KPPS, menyampaikan rekapitulasi suara usai penghitungan.
“Hasil di TPS 02 menunjukkan pasangan nomor urut 1 memperoleh 239 suara, pasangan nomor urut 2 mendapatkan 192 suara, dan 12 suara tidak sah,” jelasnya.
Kekalahan Wan Siswandi di TPS tempat ia mencoblos tentu menjadi sorotan dalam Pilkada Natuna kali ini. Perhitungan lebih lanjut di tingkat kecamatan akan menentukan posisi akhir masing-masing pasangan calon dikompetisi ini. (KP).
Laporan : Dhitto