Dinas PUPR Anambas Paparkan Anggaran Pembangunan Ruas Jalan Tahun 2023

Terbit: oleh -101 Dilihat
Andiguna Hasibuan, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Kepulauan Anambas saat berada di ruang dinasnya. (Foto : Azmi)

ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemda Anambas) di tahun 2023 ini mendapat jatah proyek khusus pembagunan ruas jalan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp41 milyar. Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2022 mencapai Rp16 milyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Anambas, Andiguna Hasibuan mengatakan jumlah DAK tahun 2023 tersebut diperuntukkan untuk pembangunan 4 ruas jalan yang berada di Pulau Jemaja dan Kecamatan Siantan.

“Paling banyak dalam pembangunan itu berada di Kecamatan Jemaja sebanyak tiga ruas jalan yakni di Desa Rewak, Kusik, Ulu Maras dan Bukit Padi dan satunya lagi di Kecamatan Siantan, Air Bini,” terang Andiguna, di Tarempa, Selasa, 17 Januari 2023.

Kata Andiguna, selain dari DAK, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga  melaksanakan proyek pembangunan prioritas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Yaitu renovasi pembangunan Jembatan Selayang Pandang I (SP I) nilai anggaranya sebesar Rp10 milyar. Kemudian jalan menuju puskesmas dan jalan menuju gedung kantor OPD Anambas,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Andiguna ada juga sebesar Rp225 milyar anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Anambas termasuk DAK.

“Untuk belanja operasional nilai anggarannya sebesar Rp60 milyar, sedangkan belanja modal Rp165 milyar, total Rp225 milyar. Untuk DAK sendiri nilainya sebesar Rp41 milyar,” ungkap Andiguna. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *