BANJAR (KP),- Tepatnya pada hari Senin dan Selasa 22-23 Juni 2020, Tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar gelar verifikasi lapangan.
Verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan terhadap tenggelamnya pemancing yang ditemukan pada lubang tambang PD. Baramarta Kabupaten Banjar tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Abu Hanafie, M.Kes.
Pada kesempatan itu, dilakukan penelaahan AMDAL dan Izin Lingkungan yang dimiliki PD. Baramarta, dan pengamatan terhadap kondisi di lapangan berkaitan dengan jebolnya tanggul/barrier yang diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai.
Tim verifikasi kemudian melakukan pendokumentasian wilayah di sekitar lubang tambang PD. Baramarta Kabupaten Banjar dengan menggunakan drone. Termasuk pengambilan sampel pada dua titik tertentu yaitu pada air yang keluar dari lubang tambang dan pada Sub DAS Martapura / anak Sungai Riam Kiwa / Sungai Pinang.
Selanjutnya, semua data dan informasi yang berhasil dihimpun akan segera dianalisis dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan. (KP).
Laporan : Adam Subayu