TANJUNGPINANG – Jefrianto mahasiswa Lingga Asal Desa Rejai yang juga menjabat sebagai Ketua HMI MPO Cabang Tanjungpinag-Bintan, dengan tegas meminta Bupati Lingga M. Nizar serta Sekda Lingga H. Armia, segera mengalihfugsikan Gedung Asrama Mahasiswa Lingga menjadi rumah singgah (rumsing) Kabupaten Lingga.
Permintaan tersebut disampaikan Jefrianto setelah dianalisa sepertinya mahasiswa Lingga tidak lagi membutuhkan Asrama Mahasiswa. Dikarenakan asrama tersebut mangkrak sudah tiga tahun hingga 2023 ini.
Bahkan lanjut Jefrianto, asrama tersebut sudah mengalami kehilangan pintu, dan kerusakan gedung cukup parah dikarenakan tidak ada lagi penghuni serta yang merawatnya.
“Untuk itu saya selaku pemuda Desa Rejai Kabupaten Lingga meminta kepada Bupati Lingga serta Sekda Lingga secepatnya mengalihfungsikan Gedung Asrama tersebut menjadi Rumah Singgah Kabupaten Lingga,” tegas Jefrianto.
Menurut Jefrianto, alasan dirinya meminta dialihfungsikan agar gedung asrama tersebut bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang sedang berobat di Tanjungpinang.
“Setidaknya warga Lingga yang berobat di Tanjungpinang ada tempat berteduh yang dekat dengan area Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau,” cetusnya.
Kata Jefrianto masyarakat yang sedang berobat di RSUP Raja Ahmad Tabib tidak kesulitan, karena terjangkau dan dekat. Bahkan dengan berjalan kaki saja pun sudah sampai di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.
“Ketika sudah dialihfungsikan saya rasa gedung tersebut sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Lingga. Sebab membantu masyarakat sedang sakit dan berobat di Tanjungpinang, setidaknya mengurangi beban pengeluaran selama berada di Tanjungpinang,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Denny Jebat