Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Aturan Jam Malam Pelajar Mulai Tahun Ajaran Baru

oleh -449 Dilihat
Potret suasana saat Dialog Publik RRI Tanjungpinang bertema “Aturan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja dan Perilaku Negatif” yang digelar di Studio Pro 1 RRI.

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana memberlakukan kembali kebijakan jam malam dan jam belajar malam bagi pelajar mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk menekan kenakalan remaja serta memperkuat pembinaan karakter generasi muda di tengah arus sosial yang dinilai semakin kompleks.

Wacana tersebut mencuat dalam Dialog Publik RRI Tanjungpinang bertema “Aturan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja dan Perilaku Negatif” yang digelar di Studio Pro 1 RRI, Rabu, 2 Juli 2025.

Tentang Penulis: Penerbit

Pers Pilar Demokrasi Penjaga Kedaulatan Perbatasan Setia Mengawal dan Membangun Ekonomi Lokal Menyemai Harapan di Tapal Batas Negeri Dengan Karya Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *