Pertamina Natuna menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mengganti kapal kayu dengan kapal besi untuk distribusi minyak tanah antar kecamatan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi distribusi BBM ke pulau-pulau sesuai standar pelayaran nasional.
NATUNA – Pertamina Natuna menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Natuna mengganti penggunaan kapal kayu dengan kapal besi untuk distribusi minyak tanah ke kecamatan-kecamatan. Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi distribusi BBM, sesuai standar keselamatan yang ditetapkan otoritas pelabuhan.
Kepala Pertamina Natuna, Wendi menegaskan dukungan terhadap program pemerintah Kabupaten Natuna menggunakan kapal besi dalam pengangkutan minyak tanah ke pulau-pulau di wilayah tersebut sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan.
“Titik serah pendistribusian minyak tanah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 adalah di Terminal BBM/Depot BBM. Oleh karena itu, Pertamina mendukung program yang akan dibuat oleh Pemda Natuna dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi distribusi minyak tanah ke masyarakat,” ungkap Wendi melalui pesan WhatsApp kepada koranperbatasan.com, Kamis, 08 Mei 2025.
BACA JUGA: Natuna Alihkan Distribusi Minyak Tanah ke Kapal Besi Demi Keselamatan
Menurut Wendi, pendistribusian minyak tanah ke masyarakat merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Sehingga Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyaluran BBM. Dengan kerja sama yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah, diharapkan distribusi minyak tanah di Natuna dapat dilakukan dengan lebih aman dan efisien.
“Ijin pak, kami jawab sesuai kewenangan kami. Untuk memastikan ketersediaan kapal besi yang memadai dan biaya distribusi minyak tanah menggunakan kapal besi termasuk dampaknya terhadap harga minyak tanah di masyarakat merupakan kewenangan pemerintah daerah,” pungkas Wendi.
Wendi memastikan Pertamina berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyediakan BBM ke masyarakat, termasuk dalam distribusi minyak tanah ke kecamatan-kecamatan di Natuna. Selain itu, Pertamina juga selalu melaksanakan pelatihan penanggulangan keadaan darurat kepada semua personilnya untuk meningkatkan keselamatan dalam distribusi minyak tanah.
BACA JUGA: DPRD Natuna Dorong Pengiriman Minyak Tanah Gunakan Kapal Besi
“Pertamina Natuna selalu melaksanakan pelatihan penanggulangan keadaan darurat kepada semua personil baik itu pekerja, awak mobil tanki dan crew kapal yang mengangkut BBM,” ujar Wendi.
Wendi mejelaskan dalam hal kebutuhan dan kuota minyak tanah juga bukan kewenangan Pertamina. Kesiapan ini menjadi kewenangan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sementara itu, penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kalau kebutuhan quota minyak tanah kewenangan dari BPH Migas, dan penentuan HET minyak tanah merupakan kewenagan pemerintah daerah,” tutup Wendi. (KP).
Laporan : Red