NATUNA – Seketaris Desa (Sekdes) Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Harjo memastikan tidak ada masalah lagi dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Semua penganggaran sudah mereka terima.
Sedangkan untuk tahun 2025 Pemerintah Desa Sungai Ulu baru menerima transfer dana triwulan pertama dari Pemda Natuna sebesar Rp45 juta. Dana yang seharusnya diterima sekitar Rp200 lebih juta tersebut hanya bisa digunakan untuk pembayaran insentif gaji perangkat desa seperti RT, RW, Kadus, dan BPD.
“Baru masuk ke desa hanya insentif tidak full baru di bayar seperuh oleh pemda. Hanya buat bayar gaji perangkat desa malahan tidak cukup,” ungkap Harjo kepada koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Senin, 10 Februari 2025.
Kata Harjo, pihaknya tidak bisa banyak bicara terkait anggaran yang sampai saat ini belum mereka terima seutuhnya. Hal itu dikarenakan mereka mengetahui bahwa dana transfer dari pemerintah pusat terlambat sampai ke daerah.
“Kita tak bisa berkomentar juga bang soalnya dari pemerintah pusat untuk mentaransfer ke pemda memang terlambat, jadi kita menunggu pemda saja,” ujarnya.
Harjo memastikan telah mengusulkan pencairan anggaran sesuai tahapan hanya saja belum ditransfer kepada desa. Ia menilai semua desa mengalami nasib serupa tidak hanya di Desa Sungai Ulu saja.
“Memang semua desa mengalaminya bukan hanya Sungai Ulu saja. Kita tidak bisa memaksa pemerintah pusat untuk transfer. Kita juga tidak bisa maksa pememerintah daerah mentransfer dana tersebut,” terangnya.
Sebagai Sekdes Desa Sungai Ulu, Harjo hanya bisa berharap agar para perangkat desa tetap maksimal bekerja meskipun gajinya belum di terima.
“Harapan saya ke pemda iya agar lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Harjo. (KP).
Laporan : Iskandar

