Tahun 2023 Pemda Anambas Tak Anggarkan Lagi Bansos APBD

Terbit: oleh -76 Dilihat

ANAMBAS – Pekerja Sosial Ahli Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas, Joni Usman, menyebut bantuan sosial melalui anggaran APBD tahun 2023 sementara ini tidak dianggarkan.

Hal itu lantaran jenis program bantuan sosial (bansos) melalui anggaran APBN dari Kementerian cukup banyak, seperti di Kemensos dan Kemendes, maka penyaluran bantuan tidak boleh ada penerima bantuan ganda.

“Maka dari itu Pemda Anambas hanya sebagai memfasilitasi bansos seperti dalam pendataan, pemda tidak lagi memberikan bantuan sosial tambahan, ” sebutnya saat dikonfirmasi di ruang kerja, Kamis (05/01/2023)

Ia menyebut data penerima bansos di daerah ini telah dilakukan melalui proses validasi  yang cukup panjang, melibatkan pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait di wilayah ini.

“Berdasarlan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 23.159 jiwa atau sebanyak 8.062 KK dengan kategori masyarakat kelas bawah, namun diteliti ternyata masih ada warga mampu masuk ke dalam DTKS,” ungkap Joni Usman.

Menurut Joni Usman, dengan bantuan sosial tersebut sangat terbantu bagi masyarakat Anambas, namun ia berharap kedepannya dapat lebih fokus dalam penyaluran program bantuan sosial itu, terlebih dari anggaran APBN di Kementerian.

Bansos ini pun lanjut Joni Usman, bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat kelas bawah dalam rangka perlindungan sosial, ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Pemberdayaan ekonomi lebih penting,” ungkapnya.

Lebih jauh, Joni Usman menjelaskan Pemda Anambas, telah selesai menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai Langsung (BSTL) kepada 6.454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir tahun 2022.

Besaran nilai dana yang diterima oleh setiap KPM sebesar Rp350 ribu dengan anggaran senilai Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anambas dan Provinsi Kepri.

Dari penyaluran bantuan sosial tersebut terdapat sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp100 juta. Pihaknya menyatakan ada masyarakat tidak layak mengambil bantuan sosial BLT BBM ini sebanyak 275 KPM lantaran dikategori masyarakat mampu. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *