BANJARBARU (KP),- Program revolusi hijau dengan pengembangan Forest City di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru terus berlanjut. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penanaman bersama Kejaksaan Tinggi Kalsel di lahan milik Kejati Kalsel, Selasa (14/4).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (14/4/2020) melaporkan bahwa Forest City merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut dari Gerakan Revolusi Hijau yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, dengan target keseluruhan seluas 1.008 Ha.
“Dengan ditanamnya 2500 pohon di areal tanah milik Kejaksaan Tinggi Kalsel ini, menambah luasan Forest City yang sudah ditanami menjadi 112 hektar. Tanaman yang ditanam jenis sengon, yang merupakan tanaman yang cepat tumbuh dan menyuburkan tanah,” ujar Hanif.
Adapun, Kajati Kalsel, Arie Ariffin SH mengungkapkan lahan seluas dua hektar yang dihibahkan oleh Pemprov Kalsel ini sejatinya akan digunakan untuk membangun gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel. Namun dikarenakan belum tersedianya anggaran, sebagai pimpinan ia berinisiatif menjadikan lahan kosong tersebut menjadi lahan hijau untuk ditanami pohon.
“Ini merupakan pemanfaatan lahan, yang mana lahan ini disiapkan oleh pak Gubernur untuk dijadikan lahan kantor kejaksaan tinggi. Namun demikian dikarenakan belum ada anggaran untuk membangunnya, atas anjuran pak gubernur dan komitmen saya dengan beliau, jadi kami mengikuti anjuran pak gubernur untuk ditanami tanaman keras seperti sengon,” kata Kajati Kalsel.
“Kemudian selain tanaman sengon juga ditanam tanaman yang produktif semisal kacang kacangan atau umbi-umbian,” ujarnya menambahkanl.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie, menambahkan, kegiatan penanaman diharapkan dapat mengurangi ketergantungan penggunaan alat pendingin udara, menambah tutupan berupa vegetasi berkayu, juga menambah estetika perkotaan. “Tidak lain seperti disampaikan Gubernur Kalsel, bahwa revolusi hijau ini untuk anak cucu kita,” tandas Sekda.
Penanaman bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarabaru, dan Kejaksaan Negeri Banjar ini, diharapakan dapat meningkatkan peran serta semua jajaran pemerintah dan swasta untuk bersama-sama meningkatkan gerakan revolusi hijau. (KP).
Laporan : Adam Subayu