Desentralisasi Dalam Program Imunisasi Cegah Polio Di Kota Tanjungpinang

Terbit: oleh -1164 Dilihat
Putri Kesuma Ningrum

Oleh : Putri Kesuma Ningrum (2205010035)

Mata kuliah : Desentralisasi dan Reformasi teritorial

______________________________________________________________________

        Pentingnya memberikan imunisasi kepada anak pada waktu yang tepat dan dengan dosis yang sudah di anjurkan. Anak anak rentan terhadap bakteri serta virus. Imunisasi adalah langkah awal dalam pencegahan terserangnya penyakit tertentu. Guna melindungi tubuh bayi dan balita dari bakteri dan virus, dengan ketidak teraturanya berimunisasi akan berefek samping dan menyebabkan polio, polio paling seringkali terkena pada anak yang memasuki usia di bawah 5 tahun.

       Oleh karna itu, vaksin polio diberikan kepada anak-anak untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.  Seorang anak yang tidak divaksinasi tepat waktu tidak memiliki imunitas serta tidak terlindungi dan memiliki resiko lebih besar untuk terserang penyakit yang lebih parah. Dalam Undang Undang  Republik Indonesia NOMOR 35 TAHUN 2014 pasal 44 poin 1 yang berbunyi Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi Anak agar setiap Anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.

      Untuk itu dalam meningkatkan kesadaran serta kesehatan kepada anak, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan kegiatan pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, Bersumber pada data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana imunisasi polio telah diserahkan kepada 2.585 anak, atau dalam jangkauan 8,51 persen dari sasaran 30.365 anak. Kepala Diskominfo kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST menyatakan, PIN polio dilaksanakan di 75 titik lokasi yang tersebar di posyandu, sekolah, dan puskesmas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan semua anak memiliki akses yang mudah ke layanan imunisasi. (Dikutip dari Pemko TanjungPinang, Rabu, 24 juli 2024).

           Kegiatan tersebut sejalan dengan peraturan Daerah Kota TanjungPinang Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 5 poin 2.a yang berbunyi Perlindungan anak bagi anak balita, meliputi: a. pemberian makanan bergizi dan Imunisasi dasar yang lengkap. Dalam pelaksanaan kegiatan PIN Polio semua anak Indonesia diharapkan memiliki kekebalan tubuh yang kuat sera terbebas dari serangan penyakit polio. Program tersebut memiliki maksud untuk melindungi anak-anak dari resiko penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen (PN).

________________________________________________________________

Redaktur
________________________________________________________________

Tentang Penulis: Mhd Roy

"Terpujilah mereka yang gigih sebarkan bahan bacaan seperti Informasi kepada mereka yang haus ilmu pengetahuan. Bahwa mereka haus ilmu pengetahuan itulah yang sebenarnya menyodorkan jendela dunia. Pentingnya, agar anak-anak bangsa dapat berfikir seluas cakrawala."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *