BATAM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri, membahas sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembinaan serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, pertemuan bertempat di Ruja Kapolda Kepri.
Pejabat utama Polda Kepri, serta Kepala Kanwil Kepri Edison Manik, S.H., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desviaty, S.H., M.H., serta jajaran Humas Kanwil Kemenkumham turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Asep Safrudin, mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkum dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ucapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah memperkuat koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pembinaan hukum terhadap masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum, dan hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kami juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat, dan berharap dukungan dari Polda Kepri terhadap pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” ujar Edison Manik.

Irjen. Pol. Asep Safrudin juga juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi peredaran barang palsu dan ilegal, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
“Kami siap mendukung program-program Kemenkum, termasuk dalam upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pula pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang yang marak terjadi, Kanwil Kemenkum memastikan telah melakukan kunjungan langsung ke pusat-pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang dijual.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (KP).
Laporan : Ides