PERMAK JAYA Gagas Pendirian Koperasi untuk Kemandirian Organisasi

Terbit: oleh -559 Dilihat
Potret suasana saat sedang berlangsungnya rapat organisasi PERMAK JAYA mengenai pendirian Badan Usaha Organisasi (BUO)

TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Kepulauan Riau (PERMAK JAYA) mengagas pendirian Badan Usaha Organisasi (BUO) dalam bentuk Koperasi, sebagai salah satu upaya yang akan dioptimalkan menuju kemandirian organisasi.

Sebagai Mantan Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulaun Anambas, Asril Masbah bertekad membangun organisasi PERMAK – JAYA sebagai organisasi lokal Kepulauan Riau yang berbasis usaha di masa mendatang.

“Kita gagas dalam bentuk koperasi dengan instrumen kemandirian yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat,” ungkap Ketua Umum (Ketum) DPP PERMAK – JAYA Asril Masbah, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Asril badan usaha koperasi harus diwujudkan lantaran dengan adanya koperasi ini sebagai langkah awal menuju kemandirian organisasi karena koperasi merupakan badan hukum usaha yang memiliki legal standing yang kuat.

Asril mengungkapkan dalam pelaksanaan badan usaha organisasi, anggota PERMAK JAYA harus dibekali keahlian dan keterampilan bekerja, oleh karena itu pelatihan keahlian dan keterampilan akan menjadi fokus kegiatan internal organisasi sampai setiap anggota mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

“Melalui koperasi kita bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun investor. Kita juga dapat dengan mandiri mengelola usaha secara sah dan mendapatkan perlindungan konsumen serta menolak praktek monopoli usaha,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir pejabat fungsional pengawas koperasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Mustakim, menyambut baik atas gagasan rencana pembentukan koperasi tersebut.

“Kami menyambut baik atas rencana pembentukan koperasi ini serta kami siap mendampingi,” ujar Mustakim.

Mustakim menyampaikan hal ini sebagai langkah yang tepat, pemahaman tentang berkoperasi yang baik terlebih dahulu juga harus dimiliki oleh masyarkat sebelum membentuk koperasi, agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan sesuai dengan harapan. (KP).


Laporan : Ides


Tentang Penulis: Penerbit

Pers Pilar Demokrasi Penjaga Kedaulatan Perbatasan Setia Mengawal dan Membangun Ekonomi Lokal Menyemai Harapan di Tapal Batas Negeri Dengan Karya Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *