DIPA Kepri 2019 Rp8,902 Triliun

Terbit: oleh -40 Dilihat
Gubernur-Privinsi-Kepri-H-Nurdin-Basirun-menerima-DIPA-dari-Presiden-Joko-Widodo-didampingi-Wapres-HM-Jusuf-Kalla-dan-Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani

KEPRI (KP),- Gubernur Privinsi Kepri H Nurdin Basirun menegaskan penggunaan anggaran belanja harus memberi kemanfaatannya untuk masyarakat. Anggarannya yang digunakan harus jelas outcome-nya, bukan sekadar output.

“Pak Presiden berpesan dan menekankan agar jangan sampai anggaran ini menguap tanpa hasil untuk masyarakat. Jangan habis untuk rutinitas,” kata Nurdin usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Istana Negara, Selasa (11/12). DIPA ini diserahkan kepada Nurdin dari Presiden Joko Widodo, yang didampingi Wapres HM Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. DIPA untuk Kepri tahun 2019 berjumlah Rp8,902 triliun. Jumlah ini meningkat dari DIPA 2018 sebesar Rp6,997 triliun.

Adapun rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tersebut, masing-masing untuk Pemprov Kepri Rp2,379 triliun, Kabupaten Natuna Rp1,101, Kabupaten Anambas Rp923 miliar, Karimun Rp882 miliar, Kota Batam Rp1,153 triliun, Kota Tanjungpinang Rp754 miliar, Kabupaten Lingga Rp809 miliar dan Kabulaten Bintan Rp897 miliar.

APBN 2019 memang lebih ditekan untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Presiden Jokowi dalam pengantarnya memang menekankan APBN 2019 memang fokus untuk pembangunan sumber daya manusia, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi.

Menurut Nurdin, Pemprov Kepri sejak tahun lalu juga fokus dalam pembangunan SDM, peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing. Dalam banyak kesempatan, Nurdin mengajak semua pigak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan daya saing dan investasi. “Walaupun kita punya 2.408 pulau, tapi pembangunan SDM harus menjadi prioritas. Kami yakin SDM Kepri, juga anak-anak yang berada di pulau-pulau hebat-hebat dan punya kemampuan,” kata Nurdin.

Presiden juga minta kepada pimpinan daerah untuk mengecek bahwa anggaran itu betul-betul untuk kegiatan utama. Jangan habis untuk kegiatan pendukung dan tidak jelas kemanfaatannya. Karena itulah, Nurdin sejak awal penyusunan anggaran, intens betul melakukan pengawasan. Nurdin tak ingin kegiatan-kegiatan itu hanya fokus dengan rutinitas. Padahal, kata Nurdin, dia selalu menekankan tiap OPD untuk berinovasi dan kreatif namun tak meninggalkan aturan. Inovasi itu harus memberi kemanfaat dan kemudahan bagi masyarakat. “Saya selalu tekankan agar setiap rupiah betul-betul untuk kepentingan rakyat,” kata Nurdin.

Nurdin juga menekankan tentang pembangunan dari Desa-desa. Apalagi tahun ini jumlah Dana Desa untuk Kepri semakin besar. Dalam DIPA 2019, ada alokasi Rp261 miliar untuk Dana Desa. Adapun rincian untuk Dana Desa 2019 untuk Kepri yaitu Kabupaten Natuna Rp63,6 miliar, Kabupaten Anambas Rp51,1 miliar, Karimun Rp41,8 miliar, Kabupaten Lingga Rp67,8 miliar dan Kabulaten Bintan Rp36,8 miliar. “Dari desa, kita harus buat Kepri semakin berjaya,” imbuh Nurdin. (Ambox/Tra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *