Efallah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD OKU

Terbit: oleh -23 Dilihat
Efallah-Mitra-SE-dilantik-sebagai-Anggota-DPRD-OKU-menggantikan-Dra.-Hj.-Erlina-Bachtiar

BATURAJA, (KP),- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Efallah Mitra,SE pada hari Sabtu 17 November 2018 resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU menggantikan Dra. Hj. Erlina Bachtiar yang mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera dan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa.

Pelantikan Efallah Mitra menjadi Anggota DPRD OKU dari Fraksi PKS tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Ke-IV Masa Persidangan Ke-3 DPRD OKU dalam rangka sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD OKU masa bhakti 2014-2019 diruang Rapat Paripurna DPRD OKU.

Pelantikan Efallah yang kini menjadi Anggota DPRD OKU tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor : 637/kpts/I/2018 tanggal 31 Oktober 2017 tentang pemberhentian Dra. Hj. Erlina Bachtiar dan mengangkat Efallah Mitra, SE untuk menggantikan posisi Erlina sebagai Anggota DPRD OKU.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE mengatakan, sesuai dengan surat yang dikirim DPD Partai Keadilan Sejahtera nomor : 26/K/AF-08-PKS/1439 H tanggal 3 September 2018 tentang pemberhentian dan pergantian Erlina Bachtiar sudah sepatutnya dan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang pimpinan DPRD telah menindaklanjuti surat nomor 170/494/XIII/2018 tanggal 27 September 2018 dan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Merujuk pada ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam pasal 410 ayat (6) undang-undang nomor 17 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, pasal 114 ayat (1), bahwa sebelum memangku jabatannya PAW harus mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh ketua atau wakil ketua DPRD.

“Untuk saudara Hj Erlina Bachtiar kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya sekaligus ucapan terimakasih atas pengabdian saudara selama ini. Dedi aksi saudara kepada daerah dan masyarakat OKU cukup besar. Untuk saudara Efallah selamat bergabung mari kita bersama-sama melaksanakan tugas dan kewajiban yang diamanatkan rakyat kepada kita,” kata Zaplin.

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si. mengatakan pengucapan sumpah saat ini adalah awal mula tugas dan tanggung jawab Efallah sebagai Anggota DPRD OKU yang baru. Bupati juga mengatakan jika Efallah harus segera berkoordinasi dengan Anggota DPRD yang lain untuk mengoptimalkan pengabdiannya kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Bupati juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Erlina Bahtiar atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD OKU.

“Kami masyarakat OKU memberikan apresiasi kepada saudara Dra. Hj. Erlina Bachtiar atas dedikasinya selama ini. Semoga apa yang telah didedikasikan selama ini menjadi ladang amal untuk saudara,” pungkas Tarmizi. (Syahril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *